Hamish Daud: Damai Pasca-Cerai di Tengah Gejolak Timur Tengah

Hamish Daud Cari Ketenangan Batin Melalui Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah

Kehidupan pribadi aktor Hamish Daud kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah kabar perceraiannya dengan penyanyi ternama Raisa Andriana. Di tengah situasi yang penuh gejolak, baik dalam kehidupan pribadinya maupun di kancah internasional, Hamish Daud memilih untuk mencari ketenangan spiritual dengan melaksanakan ibadah umrah. Keputusannya ini diambil di saat konflik Timur Tengah tengah memanas dan menjadi perhatian dunia.

Alasan Personal di Balik Perjalanan Spiritual

Ternyata, keputusan Hamish Daud untuk berangkat umrah saat eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat bukanlah tanpa alasan mendalam. Ia mengungkapkan bahwa momen bulan Ramadan kali ini menjadi kesempatan emas baginya untuk menenangkan diri dan menjernihkan pikiran dari berbagai tekanan yang ada. Ketika ditanya mengenai niatnya untuk beribadah pada malam Lailatul Qadar di Mekkah, Hamish dengan jujur menyampaikan tujuan utamanya.

“Yeah, I just wanna, yeah, I just wanna go there and just clear my head,” ungkap Hamish Daud saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026).

Bagi Hamish, perjalanan umrah kali ini memiliki makna yang lebih dari sekadar ibadah ritual biasa. Ia secara spesifik memilih untuk melakukan perjalanan ini sendirian. Pilihan ini diambil agar ia dapat lebih fokus pada aspek spiritual dan introspeksi diri tanpa gangguan.

“Emm karena saya sendirian saya cuma seminggu saja,” beber Hamish, merujuk pada durasi perjalanannya yang relatif singkat.

Di tengah maraknya pemberitaan mengenai konflik Timur Tengah yang terus berkembang dan menjadi sorotan global, Hamish Daud tetap memandang ibadah sebagai sebuah ruang pelarian dan penenang batin. Ia berharap situasi di Tanah Suci tetap kondusif selama dirinya menjalankan ibadah umrah.

“Iya… mudah-mudahan aman semuanya ya,” katanya, penuh harap.

Nasib Sang Anak Pasca Perceraian

Kabar perceraian antara Hamish Daud dan Raisa Andriana telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa Andriana dikabulkan oleh pengadilan melalui putusan verstek, yang berarti putusan diberikan karena Hamish Daud tidak hadir dalam beberapa kali persidangan yang telah dijadwalkan.

Pasangan yang telah membina rumah tangga selama delapan tahun ini kini resmi dinyatakan bercerai. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan kabar tersebut. Menurut keterangannya, majelis hakim telah mengambil keputusan perceraian antara Raisa dan Hamish pada hari Senin, 15 Desember 2025.

“Jadi pada tanggal 15 Desember kemarin Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh klien kami Raisa Andriana dengan putusan mengabulkan gugatan secara verstek,” terang Putra, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Rabu (17/12/2025).

“Dengan dikabulkannya gugatan tersebut berarti perceraiannya itu dikabulkan dan saat ini statusnya antara Raisa dan Hamish telah bercerai dengan segala akibat hukumnya,” sambungnya, menegaskan status hukum keduanya.

Hak Asuh Anak dan Tanggung Jawab Nafkah

Salah satu aspek penting dalam proses perceraian adalah mengenai hak asuh anak. Dalam kasus perceraian Raisa dan Hamish, keduanya dilaporkan tidak mempersengketakan hak asuh anak. Namun, secara otomatis, hak asuh anak jatuh ke tangan Raisa Andriana, mengingat usia anak yang masih di bawah umur.

“Kalau hak asuh itu secara hadanahnya memang kan karena di bawah umur ya ke ibunya,” jelas Putra Lubis.

Meskipun demikian, status hak asuh ini tidak menjadi sumber perselisihan karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Tapi itu dikesampingkan karena kenapa? Dari awal sudah disepakati adanya co-parenting,” ungkap Putra, merujuk pada konsep pengasuhan bersama yang telah disepakati.

Mengenai kewajiban nafkah anak, aktor yang memiliki nama lengkap Hamish Daud Wyllie ini memiliki tanggung jawab untuk menafkahi sang anak hingga ia dewasa dan mandiri. Pihak Raisa Andriana memilih untuk merahasiakan nominal nafkah yang telah disepakati.

“Kalau soal kewajiban bagaimana menafkahi anak memang itu sudah kewajiban dari bapaknya ya dan itu memang sampai anaknya dewasa dan atau mandiri,” ujar Putra, menekankan kewajiban ayah dalam menafkahi anak.

Pos terkait