Harga Telur Meroket di Tana Toraja: Rp60 Ribu per Rak di Hari ke-15 Ramadan

Pemantauan Intensif Harga Kebutuhan Pokok di Tana Toraja Jelang Ramadan dan Idulfitri

MAKALE – Menjelang periode krusial bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dan Hari Raya Idulfitri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional. Tujuannya jelas: memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Kegiatan pemantauan yang melibatkan jajaran Polres Tana Toraja, unsur Forkopimda, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ini difokuskan pada pasar-pasar strategis, termasuk Pasar Rante Tayo di Kecamatan Rembon dan Pasar Ge’tengan di Kecamatan Mengkendek. Pada hari pemantauan, tim secara cermat meninjau harga berbagai komoditas esensial yang menjadi perhatian utama masyarakat. Komoditas yang diperiksa meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, cabai, bawang merah, hingga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Wakapolres Tana Toraja, Kompol A Madenanri, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar tetap aman serta harga yang beredar masih dalam kondisi stabil. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang hingga menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Kenaikan Harga Telur Menjadi Sorotan Utama

Salah satu temuan yang paling signifikan dari pemantauan ini adalah adanya indikasi kenaikan harga pada telur ayam ras. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tana Toraja, Anggryany Fanny Paressa, membenarkan fenomena ini. “Iya ada, harga telur naik,” ungkapnya singkat, mengonfirmasi kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan konsumen.

Lebih lanjut, Anggryany Fanny Paressa merinci hasil observasi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa terdapat variasi harga di antara para pedagang. Berdasarkan sampel yang diambil, ditemukan satu pedagang menjual telur dengan harga Rp60.000 per rak. Sementara itu, dua sampel pedagang lainnya menjual dengan harga Rp58.000 per rak. Kenaikan ini dianggap cukup signifikan, mengingat rata-rata harga pada minggu sebelumnya berada di kisaran Rp58.000. “Ada juga yang naik Rp2 ribu dibanding minggu lalu karena tiga sampel minggu lalu rata-rata Rp58 ribu,” jelasnya.

Secara keseluruhan, harga telur ayam ras saat ini dilaporkan berkisar antara Rp58.000 hingga Rp60.000 per rak. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian khusus bagi TPID dalam upaya stabilisasi harga.

Komoditas Lain Relatif Stabil

Meskipun harga telur mengalami sedikit lonjakan, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar komoditas kebutuhan pokok lainnya masih berada dalam kisaran harga yang relatif stabil. Kondisi ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari.

Berikut adalah rincian harga beberapa komoditas lain yang terpantau:

  • Gula Pasir: Harga gula pasir berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram.
  • Minyak Goreng: Minyak goreng dijual dengan harga sekitar Rp22.000 hingga Rp25.000 per liter.
  • Cabai Rawit: Komoditas bumbu dapur ini dihargai sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram.
  • Bawang Merah: Harga bawang merah terpantau di kisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
  • LPG Subsidi 3 Kg: Tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram dijual dengan harga berkisar antara Rp27.000 hingga Rp30.000 per tabung.

Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Berlanjut

Kegiatan pemantauan yang dilakukan di pasar-pasar tradisional ini merupakan hari kedua dari rangkaian inspeksi mendadak (sidak) pasar yang digagas oleh TPID Kabupaten Tana Toraja. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengendalikan laju inflasi, khususnya selama periode Ramadan yang cenderung mengalami peningkatan permintaan, serta menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan pasokan guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik. Kolaborasi antara Forkopimda, dinas terkait, dan TPID diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi lokal dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait