Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disorot Pasca-OTT KPK
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, telah menarik perhatian publik, tidak hanya terkait proses hukum yang dijalani, tetapi juga terhadap laporan kekayaan yang dimilikinya. Fadia Arafiq, yang merupakan putri dari legenda musik dangdut A. Rafig, diketahui memiliki aset bernilai fantastis yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sumber utama yang mengungkap detail kekayaan sang bupati.
Rincian Kekayaan Fadia Arafiq Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan LHKPN tahun 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total aset sebesar Rp86.703.030.547. Kekayaan ini terbagi dalam beberapa kategori utama, dengan dominasi pada aset properti.
Aset Tanah dan Bangunan
Mayoritas kekayaan Fadia Arafiq berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Nilai total aset properti yang dilaporkan mencapai Rp74.290.000.000. Properti-properti ini tersebar di berbagai lokasi strategis, meliputi:
* Pekalongan
* Bogor
* Jakarta
* Depok
* Semarang
* Badung
Lokasi properti yang tersebar di kota-kota besar ini mengindikasikan nilai investasi yang signifikan dan jangkauan aset yang luas.
Alat Transportasi dan Mesin
Selain properti, Fadia Arafiq juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.180.000.000. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp200.000.000
* Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp980.000.000
Kedua kendaraan ini merupakan mobil mewah yang umum dimiliki oleh kalangan berpenghasilan tinggi.
Harta Bergerak Lainnya dan Kas
Kekayaan Fadia Arafiq juga meliputi harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp3.020.000.000. Selain itu, ia memiliki simpanan kas dan setara kas yang cukup besar, yaitu senilai Rp10.897.466.986.
Kewajiban dan Kekayaan Bersih
Dalam laporannya, Fadia Arafiq juga mencantumkan adanya kewajiban berupa utang sebesar Rp2.684.436.439. Setelah dikurangi total utang tersebut, kekayaan bersih Fadia Arafiq tercatat sekitar Rp86,7 miliar. Angka ini menunjukkan jumlah aset yang dimiliki dikurangi dengan kewajiban finansialnya.
Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan
Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tidak hanya Fadia Arafiq yang diamankan, tetapi juga seorang ajudannya dan satu orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya. Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para pihak yang diamankan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.22 WIB. Ia menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.
Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis proyek pengadaan yang menjadi pokok permasalahan atau estimasi nilai anggaran yang terlibat dalam kasus ini.
Proses pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang yang turut diamankan berlangsung secara intensif. Tim penyidik KPK juga tengah melakukan pendalaman di lapangan dengan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait.
KPK mengimbau agar semua pihak yang terlibat bersikap kooperatif untuk membantu kelancaran proses penanganan perkara. Hingga saat ini, KPK terus mendalami kasus ini dan berupaya mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara pengadaan di Pemkab Pekalongan tersebut. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.





