Aksi Jambret Sadis di Jakarta Barat: Lansia Terseret Hingga Pingsan, Pelaku Berpura-pura Menolong
Sebuah insiden yang menggetarkan publik terjadi di Komplek Pakuwon, tepat di depan Gereja GKI Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2026) siang. Aksi penjambretan yang terekam kamera CCTV ini memperlihatkan seorang lansia berinisial LSJ menjadi korban kekerasan hingga terseret dan pingsan. Pelaku yang mengenakan atribut pengemudi ojek daring awalnya sempat berhasil menarik tas korban, namun upaya tersebut gagal total setelah terjadi tarik-menarik yang intens.
Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menampilkan detik-detik menegangkan. Pelaku, yang terlihat mengenakan jaket khas pengemudi ojek daring, awalnya berhenti di dekat korban. Tak lama kemudian, pelaku beraksi dengan mencoba merampas tas yang dibawa oleh lansia tersebut. Nenek LSJ berusaha mempertahankan barang berharga miliknya, namun tenaga pelaku yang lebih kuat membuatnya terseret beberapa meter sebelum akhirnya terjatuh dan kehilangan kesadaran. Meskipun terjadi perlawanan, pelaku tidak berhasil membawa kabur tas korban.
Pelaku Panik dan Berusaha Mengelabui
Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku yang kemudian diketahui berinisial BAS (28), seorang warga Teluk Gong, Jakarta Utara, diduga dilanda kepanikan. Alih-alih melarikan diri, BAS justru kembali ke lokasi kejadian dengan niat untuk berpura-pura menolong. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa pelaku bahkan sempat mengganti helm ojek daringnya dengan helm lain sebelum kembali ke lokasi.
“Pelaku berinisial BAS (28) warga Teluk Gong, Jakarta Utara. Jadi dia pura-pura menolong setelah berusaha menjambret barang milik korban. Dia panik korbannya pingsan,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).
Tertangkap Berkat Kecurigaan Warga dan Bukti CCTV
Keberanian warga sekitar patut diacungi jempol. Kecurigaan terhadap gerak-gerik BAS yang mencurigakan setelah kejadian, membuat warga memutuskan untuk mengamankannya. Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika warga melakukan pencocokan dengan rekaman CCTV. Sepeda motor dan jaket yang dikenakan BAS ternyata identik dengan yang terekam saat aksi penjambretan berlangsung.
Awalnya, BAS sempat mengelak ketika dicurigai sebagai pelaku. Namun, setelah dihadapkan pada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatannya, termasuk penggantian helm yang dilakukan, BAS akhirnya mengakui perbuatannya.
“Dia kan sempat ganti helm, awalnya saat beraksi helm Ojol, pas pura-pura nolong pakai helm biasa. Kami tunjukin beberapa rekaman CCTV dan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” tegas AKP Alexander Tengbunan, alumni Akpol 2017.
Motif Pelaku dan Barang Bukti yang Disita
Saat diinterogasi, BAS mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena khilaf dan membutuhkan uang untuk membeli baju Lebaran. Ia berharap dapat meraup keuntungan dari penjambretan tas milik lansia tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini, antara lain:
- Sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B 4285 UGA.
- Helm ojek daring.
- Helm motif hitam.
- Sandal.
- Jaket ojek daring yang sesuai dengan rekaman CCTV.
Isi tas kecil milik korban yang coba dijambret pelaku meliputi dua unit ponsel, kartu e-money, kunci rumah, uang tunai sebesar Rp 891.000, serta sejumlah uang koin.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya yang tergolong sadis dan merugikan korban lansia, pelaku BAS dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal ini memiliki ancaman hukuman yang berat, yaitu kurungan penjara maksimal selama 12 tahun. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di ruang publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.





