Jemaah RI di Saudi: DPR Desak Kemenag Sapu Bersih Travel Nakal

Nasib Jemaah di Tanah Suci: 58 Ribu Masih Bertahan, DPR Desak Tindakan Konkret

Situasi geopolitik di Timur Tengah yang belum kondusif menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi ribuan jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Hingga kini, tercatat sebanyak 58.000 jemaah Indonesia masih berada di Negeri Para Nabi, meskipun 6.000 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mendesak Kementerian Haji agar segera mengambil langkah-langkah strategis dan konkret guna memastikan keselamatan serta kelancaran kepulangan seluruh jemaah.

Desakan DPR: Tindakan Konkret dan Pendataan Ulang

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Haji tidak boleh hanya bersifat administratif. Ia menyerukan adanya langkah-langkah yang lebih proaktif dan terukur.

“Ada 58.000 jemaah yang memang hari ini sedang berada di Arab Saudi. Dan tentu koordinasi Kementerian Haji bukan hanya bersifat administratif saja, tetapi harus ada langkah-langkah konkret, mulai dari pendataan ulang, kemudian melakukan koordinasi dengan Konjen dan KJRI yang ada di sana,” ujar Selly.

Pendataan ulang menjadi salah satu prioritas utama untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlewatkan atau luput dari perhatian pemerintah. Hal ini penting mengingat potensi adanya jemaah umrah mandiri yang mungkin tidak terdata secara resmi oleh penyelenggara perjalanan ibadah.

Mengatasi Jemaah Umrah Mandiri dan Jalur Transit

Salah satu isu krusial yang disoroti oleh DPR adalah keberadaan jemaah umrah mandiri. Jemaah kategori ini berpotensi pulang tidak melalui penerbangan langsung ke Indonesia, melainkan melalui negara-negara transit. Hal ini menjadi perhatian khusus, terutama jika negara-negara transit tersebut turut terdampak oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

“Yang harus diawasi itu adalah keberadaan jemaah umrah mandiri, di mana mereka bisa saja melaksanakan kepulangan tidak menggunakan pesawat direct ke Indonesia, tetapi melalui negara-negara transit,” jelas Selly.

Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan negara-negara transit menjadi sangat krusial. Kementerian Haji, bersama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara-negara tersebut, perlu menjalin komunikasi yang erat untuk memantau pergerakan dan memastikan keselamatan jemaah.

Perburuan Travel Nakal dan Perlindungan Jemaah

Isu lain yang tak kalah penting adalah potensi adanya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel nakal yang diduga menelantarkan jemaah di Arab Saudi. DPR mendesak Kementerian Haji untuk melakukan “sweeping” atau pemeriksaan menyeluruh terhadap travel-travel tersebut.

“Kami juga harus mengantisipasi akomodasi dan logistik apabila ada jemaah-jemaah haji dan PPIU yang memang mengalami keterlambatan atau ada PPIU yang nakal atau travel-travel nakal. Mereka yang sengaja menelantarkan para jemaah umrah di sana, sehingga mau tidak mau Kementerian Haji harus melakukan sweeping terhadap para jemaah yang ada di sana dan bekerja sama dengan KUH atau Kantor Urusan Haji yang ada di Arab Saudi, juga KJRI dan Konjen yang ada di sana,” tegas Selly.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah agar tidak menjadi korban penelantaran. Pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi terkait terus berupaya memberikan advokasi bagi jemaah yang masih berada di Arab Saudi agar dapat segera dipulangkan ke tanah air.

Sinkronisasi Data dan Potensi Selisih

Meskipun 6.000 jemaah telah berhasil dipulangkan, masih terdapat potensi selisih data antara jumlah total jemaah yang dilaporkan dan jumlah yang telah kembali. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tercatat 48.000 jemaah yang tersisa. Namun, jika dikurangi 6.000 jemaah yang sudah pulang dari total awal 58.000, seharusnya tersisa 52.000 jemaah.

“Kalau berdasarkan Siskohat yang disampaikan oleh Kementerian Haji, tinggal 48.000. Nah, mungkin selisih data inilah yang harus kita perbaiki. Karena kalau di awal itu kan 58.000, kalau sudah dipulangkan 6.000 harusnya 52.000. Nah, sisanya ini ke mana?” ujar Selly, menyoroti adanya angka yang belum sinkron.

Selisih data ini diduga kuat berasal dari jemaah umrah mandiri yang tidak melaporkan keberadaannya atau menggunakan maskapai penerbangan asing dengan rute transit. Maskapai seperti Korean Air, Malaysia Airlines, atau Philippine Airlines yang menawarkan rute transit ke berbagai negara sebelum akhirnya tiba di Indonesia, menjadi salah satu faktor yang membuat pendataan menjadi lebih kompleks.

Imbauan Tunda Umrah dan Persiapan Haji

Menyikapi situasi yang belum sepenuhnya kondusif di Timur Tengah, Selly Andriany Gantina mengimbau masyarakat Indonesia untuk sementara waktu menunda rencana keberangkatan ibadah umrah. Imbauan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan menjaga keselamatan jemaah.

“Yang paling terpenting adalah menghimbau kepada para jemaah umrah di Indonesia untuk menunggu atau menahan diri agar tidak melakukan pemberangkatan ibadah umrah selama kondisi di Timur Tengah masih belum aman,” katanya.

Sementara itu, persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemberangkatan tahap awal jemaah haji dijadwalkan pada tanggal 21 April. Namun, keputusan final mengenai pelaksanaan haji tetap akan menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pemberangkatan tahap awal itu di bulan April, kalau tidak salah tanggal 21 April,” ucap Selly.

Pemerintah Indonesia berhati-hati agar tidak membuat keputusan yang berpotensi merugikan berbagai pihak, baik pemerintah maupun calon jemaah yang telah merencanakan ibadah mereka dengan matang.

Terkait kemungkinan adanya tindakan penjemputan darurat apabila eskalasi konflik meningkat, Selly menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini saya belum tahu, itu mungkin kewenangan dari pemerintah,” tuturnya.

Upaya perlindungan dan pemulangan jemaah Indonesia di Arab Saudi menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian situasi regional. Koordinasi lintas sektoral dan tindakan proaktif dari Kementerian Haji diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh jemaah.

Pos terkait