Jukir Liar Tanah Abang Positif Sabu Usai Video Getok Tarif Rp100 Ribu Viral

Tiga Juru Parkir Liar Tanah Abang Terjerat Narkoba, Proses Pidana Menanti

Jakarta Pusat – Sebuah operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengungkap fakta mengejutkan. Dari delapan jukir yang diamankan, tiga di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga individu tersebut kini tengah menjalani proses pidana oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine terhadap para jukir menunjukkan adanya kandungan metamfetamin dalam sampel dari tiga orang tersebut. “Ada tiga jukir yang diproses secara pidana di Subdit Polsek Metro Tanah Abang. Urine mereka positif sabu-sabu,” ujar Dhimas kepada awak media pada Jumat, 27 Februari 2026.

Sementara itu, lima jukir lainnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Meskipun demikian, kelimanya tidak lepas begitu saja. Mereka tetap diwajibkan menjalani pembinaan dan melaporkan diri ke Polsek Metro Tanah Abang secara berkala selama satu bulan ke depan. “Lima jukir itu kita minta wajib lapor selama satu bulan hingga bulan Ramadhan selesai,” jelas Dhimas.

Berawal dari Video Viral Tarif Parkir Fantastis

Penangkapan terhadap para jukir liar ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat praktik pungutan liar (pungli) di area Pasar Tanah Abang. Puncaknya adalah beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang jukir meminta tarif parkir sebesar Rp 100.000. Video tersebut sontak menimbulkan kemarahan publik dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan, ada satu jukir yang viral,” ungkap Dhimas.

Menindaklanjuti laporan dan video viral tersebut, pihak kepolisian segera melakukan operasi penertiban dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli parkir. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, dilakukan terhadap seluruh jukir yang diamankan. Hasilnya, tiga orang terindikasi positif narkoba dan langsung diproses hukum lebih lanjut.

Polisi Soroti Fenomena Parkir Liar dan Perilaku Masyarakat

AKBP Dhimas Prasetyo menyoroti bahwa praktik parkir liar yang merajalela di kawasan Tanah Abang tidak hanya disebabkan oleh oknum jukir, tetapi juga dipicu oleh ketidaktertiban masyarakat dalam memarkirkan kendaraan. Ia mengamati bahwa seringkali masyarakat enggan mengikuti aturan atau memilih jalur cepat, yang berujung pada parkir sembarangan.

“Kadang-kadang masyarakat tidak tertib aturan. Seperti masyarakat mau cepat, malas naik ke atas sehingga parkir kendaraan tidak pada tempatnya,” ujar Dhimas.

Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pengelola Pasar Tanah Abang, ketersediaan area parkir resmi dinilai masih mencukupi untuk menampung kendaraan pengunjung. “Saya sudah tanya kepada pengelola Pasar Tanah Abang bahwa area parkir mereka cukup,” tuturnya.

Fenomena parkir liar ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, potensi kecelakaan, hingga kerugian ekonomi akibat pungli yang meresahkan. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Tanah Abang, serta memberikan efek jera bagi para pelaku pungli dan penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungli dan peredaran narkoba di berbagai wilayah, termasuk di pusat-pusat keramaian seperti Pasar Tanah Abang. Masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.

Langkah Selanjutnya dan Imbauan Publik

Proses hukum terhadap tiga jukir yang positif sabu akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, kelima jukir yang negatif narkoba akan menjalani pembinaan dan wajib lapor sebagai bentuk pengawasan awal.

Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut untuk mencegah terulangnya praktik parkir liar dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, koordinasi dengan pengelola pasar dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang dalam menata area parkir dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih tempat parkir dan menghindari penggunaan jasa jukir liar yang tidak resmi. Jika menemukan praktik pungli atau tindak kejahatan lainnya, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Pos terkait