Kejagung Tangkap 173 Buronan Selama 2022

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Ist)

KEPRIZONE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan ratusan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2022.

“Program Tangkap Buronan sepanjang 2022 telah berhasil menangkap 173 orang yang masuk DPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka,” Sabtu (31/12/2022).

Itu masuk ke dalam capaian kinerja bidang Intelijen Kejagung.

Sementara itu, jelas dia, kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran intelijen Kejaksaan yaitu sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp295.428.111.018.502.

Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang 2022 menerima sebanyak 641 laporan pengaduan dari masyarakat.

Mendekati tahun politik, jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia pun telah membentuk 543 Posko Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, telah dilaksanakan 3.075 kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 orang,” ujar dia.

Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 514.225.

Kemudian, di bidang hubungan antar lembaga, telah dilaksanakan 38 kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah/swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.

Pos terkait