Keluarga Minta Bantuan LPSK-Komnas HAM Pulangkan Mama Sinta

Aktivis Lingkungan Mama Sinta Diduga Dibawa ke Jakarta, Keluarga Khawatir dan Minta Bantuan

Merauke – Keberadaan aktivis lingkungan terkemuka asal Merauke, Yasinta Moiwend, yang akrab disapa Mama Sinta, menjadi sorotan setelah keluarganya kehilangan kontak sejak akhir Mei 2026. Kekhawatiran mendalam menyelimuti keluarga atas nasib tokoh perempuan adat yang diduga dibawa paksa ke Jakarta tanpa sepengetahuan mereka.

Keluarga Mama Sinta terakhir kali berkomunikasi dengan beliau pada hari Sabtu, 23 Mei 2026. Sejak tanggal tersebut, upaya untuk menghubungi Mama Sinta tidak membuahkan hasil, menimbulkan kecemasan yang berujung pada laporan dan permintaan bantuan dari berbagai pihak.

“Kami dari keluarga Mama Sinta mau klarifikasi tentang dugaan Mama mulai dari Hari Minggu tanggal 24 Mei 2026, kami kehilangan kontak dengan beliau. Setelah tanggal 23 hari Sabtu ketika video Mama Sinta Moiwend berkembang di media,” ujar salah satu anak kandung Mama Sinta dalam sebuah pernyataan yang beredar.

Kronologi Hilangnya Kontak dan Dugaan Pemindahan

Menurut keterangan keluarga, komunikasi terakhir yang terjalin adalah pada Sabtu, 23 Mei 2026. Keesokan harinya, Minggu, 24 Mei 2026, Mama Sinta sudah tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa pada malam hari Minggu tersebut, Mama Sinta tidak berada di kediamannya. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Mama Sinta bermalam di Pos Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlokasi di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.

Kecurigaan semakin menguat pada hari Senin, 25 Mei 2026. Keluarga menduga Mama Sinta dibawa keluar dari wilayah tersebut tanpa persetujuan atau sepengetahuan mereka. Dugaan ini muncul setelah adanya informasi bahwa Mama Sinta diberangkatkan bersama sejumlah pihak.

“Hari Senin tanggal 25, beliau bersama dengan (aparat militer) yang bertugas untuk mengamankan PSN di Kampung Wanam, dan juga (pejabat Distrik) saat ini yaitu (pejabat Distrik) ikut menyelundupkan Mama Sinta tanpa sepengetahuan keluarga,” ungkap anak kandung Mama Sinta.

Informasi Perjalanan yang Berubah-ubah

Keluarga mengaku menerima berbagai informasi simpang siur mengenai rencana perjalanan Mama Sinta. Awalnya, mereka menduga Mama Sinta akan diberangkatkan melalui jalur laut menuju Merauke. Namun, kemudian muncul informasi lain yang mengindikasikan adanya rencana perjalanan menggunakan pesawat.

“Dugaan pertama itu bahwa hari Minggu beliau diberangkatkan pakai kapal laut menuju ke Merauke, tetapi hari Senin itu dibangun komunikasi bahwa beliau akan menggunakan pesawat jet milik… menuju ke Timika, dan yang kedua itu ke Boven Digoel, dan juga mereka entah berangkat ke Merauke dan saat itu kami sudah tidak tahu keberadaan beliau,” jelas keluarga.

Titik Terang Melalui Komunikasi yang Difasilitasi

Baru pada hari Jumat, 29 Mei 2026, keluarga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Mama Sinta. Informasi ini didapatkan setelah adanya komunikasi melalui telepon yang difasilitasi oleh pihak yang berada di Wanam.

“Sampai dengan hari Jumat tanggal 29, kami baru tahu ketika aparat militer dan pejabat Distrik berada setelah kembali, mereka menggunakan pesawat Helikopter dari Merauke menuju ke Wanam untuk kontak menggunakan ponselnya aparat militer untuk komunikasi dengan Mama Sinta di Jakarta,” ujar keluarga.

Dalam percakapan telepon tersebut, Mama Sinta menyampaikan beberapa hal penting. Ia meminta agar dokumen identitas pribadinya, seperti KTP dan Kartu Keluarga, dikirimkan kepadanya. Lebih lanjut, Mama Sinta juga mengungkapkan rencana untuk bertemu dengan Presiden. Komunikasi ini dilakukan setelah Mama Sinta melaporkan kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Permohonan Dukungan dan Pengawalan

Menyikapi situasi yang dialami Mama Sinta, keluarga secara tegas meminta dukungan dan partisipasi masyarakat, baik di Merauke maupun di seluruh wilayah Papua. Mereka mendesak agar dugaan “penyelundupan” Mama Sinta ini diawasi dan dikawal secara bersama-sama. Permohonan ini muncul setelah ramainya pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” yang diduga terkait dengan perjuangan Mama Sinta.

“Kami minta kepada semua pihak yang berada di Kampung Wogekel di Kabupaten Merauke dan di Provinsi Papua dan tanah Papua, untuk sama-sama mengawal dugaan penyelundupan Mama ini untuk membawa atau sepihak untuk melaporkan LBH Merauke, setelah film Pesta Babi itu berkembang ya,” tegas keluarga.

Keluarga meyakini bahwa peristiwa yang menimpa Mama Sinta tidak terlepas dari perjuangan panjangnya dalam membela hak-hak masyarakat adat dan melindungi wilayah adat di Papua.

Permintaan Bantuan Lembaga Negara

Untuk memastikan keselamatan dan kepulangan Mama Sinta, keluarga juga secara resmi meminta perhatian dan pendampingan dari sejumlah lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan. Lembaga-lembaga yang diharapkan memberikan bantuan antara lain:

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia
  • Komnas Perempuan Republik Indonesia

“Kita minta kepada LPSK, supaya bisa membangun komunikasi dan juga kepada Komnas HAM Republik Indonesia untuk bisa mengawal dan juga kepada Komnas Perempuan Republik Indonesia untuk bisa mengawal keberadaan Mama ini, dan juga kita minta kepada pihak-pihak yang membawa Mama supaya itu dipulangkan kepada keluarga, kami keluarga merasa kehilangan Mama,” tegas keluarga.

Hingga saat ini, keluarga belum mengetahui secara pasti kondisi Mama Sinta selama berada di Jakarta. Mereka sangat berharap dapat segera memperoleh kepastian mengenai keselamatan dan kesejahteraan tokoh adat tersebut.

“Kalau Mama dibawa tanpa izin dari kami keluarga, sampai saat ini kondisi Mama kami belum tahu, apakah itu beliau baik-baik di Jakarta atau diintimidasi segala macam, dan secara pribadi Mama, saya sebagai anaknya, saya kenal dekat dengan beliau,” ujar anak kandung Mama Sinta dengan nada cemas.

Dugaan Tekanan dan Intimidasi

Anak kandung Mama Sinta menyampaikan keyakinannya bahwa ibunya adalah sosok yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua. Ia menduga kuat bahwa Mama Sinta mengalami tekanan dan intimidasi yang membuatnya mengambil langkah yang berbeda dari jalur perjuangan yang selama ini dijalani.

“Beliau ini diintimidasi, ditekan, sehingga bisa mengikuti atau mengcounter kegiatan dia selama tiga tahun mulai dari 2024-2026. Itu sama dengan membenturkan keinginan Mama. Jadi Mama membenturkan diri dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atau memuluskan program PSN di atas tanah Papua, merusak hutan-hutan kami, untuk menggerogoti hidup-hidup kami di tanah Papua ini,” pungkasnya, menyiratkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Pos terkait