Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memberikan klarifikasi rinci mengenai penugasan pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai lingkup, batasan, dan tujuan partisipasi Indonesia dalam misi kemanusiaan dan stabilisasi internasional tersebut.
Batasan dan Lingkup Penugasan Pasukan Indonesia
Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu, Caka Alverdi Awal, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers bahwa kekuatan pasukan Indonesia yang akan ditugaskan dalam ISF akan bersifat terbatas. Penempatan mereka secara spesifik hanya akan berada di wilayah Gaza.
“Dari national caveat kita, saya sampaikan beberapa hal, seperti misalnya yaitu mandat non-combat dan non-demiliterisasi. Tidak ditargetkan dengan pihak mana pun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Area penugasan terbatas di Gaza,” ujar Caka.
Penekanan pada sifat non-combat dan penggunaan kekuatan yang sangat terbatas menggarisbawahi bahwa peran pasukan Indonesia bukanlah sebagai kekuatan tempur atau agresor. Mereka hadir semata-mata untuk tujuan stabilisasi dan bantuan kemanusiaan, bukan untuk terlibat dalam konflik bersenjata.
Lebih lanjut, Caka menegaskan bahwa penugasan ini sepenuhnya menghormati kedaulatan Palestina. Beberapa prinsip kunci yang menjadi landasan partisipasi Indonesia meliputi:
- Persetujuan Palestina sebagai Prasyarat: Kehadiran pasukan internasional, termasuk Indonesia, harus mendapatkan persetujuan dari otoritas Palestina.
- Penolakan Perubahan Demografi dan Relokasi Paksa: Indonesia secara tegas menolak segala upaya yang bertujuan mengubah komposisi demografi Gaza atau memaksa relokasi penduduk Palestina.
- Menghormati Kedaulatan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri: Prinsip ini memastikan bahwa intervensi internasional tidak akan melanggar hak dasar masyarakat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Caka juga menekankan adanya fleksibilitas yang dimiliki Indonesia untuk menghentikan penugasan pasukannya kapan saja. “Yang paling penting adalah, dapat dihentikan kapan saja,” tegasnya, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kendali penuh atas keberadaan pasukannya di lapangan dan dapat menariknya jika situasi atau kondisi tidak lagi sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan.
Posisi Indonesia dalam Struktur Komando ISF
Sebelumnya, Indonesia telah ditunjuk untuk memegang posisi Wakil Komandan atau Deputy Commander International Stabilization Force. Penunjukan ini merupakan peningkatan signifikan dari sekadar kontributor pasukan menjadi bagian integral dari struktur komando operasi. Dengan peran ini, Indonesia tidak hanya mengirimkan personel, tetapi juga turut serta dalam proses perencanaan strategis dan pengambilan keputusan terkait operasi ISF di lima sektor penugasan di Jalur Gaza.
Penetapan Indonesia sebagai Wakil Komandan ini diumumkan dalam rapat perdana Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington, D.C. Forum ini sendiri telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 yang dikeluarkan pada 17 November 2025.
Rencana Penempatan dan Prioritas Pasukan Stabilisasi
Mayor Jenderal AS Jasper Jeffers, yang menjabat sebagai Komandan ISF, telah memaparkan rencana awal pengerahan pasukan stabilisasi di Gaza. ISF akan ditempatkan di lima sektor utama di Jalur Gaza, yaitu Rafah, Khan Yunis, Deir el-Balah, Kota Gaza, dan Gaza Utara. Setiap sektor ini akan dijaga oleh satu brigade pasukan.
“Prioritas awal pengerahan pasukan ke Rafah dulu yang disertai pelatihan polisi sebelum ekspansi ke sektor lain,” ujar Jeffers, mengutip dari siaran langsung Gedung Putih pada Jumat, 20 Februari 2026. Prioritas penempatan di Rafah menunjukkan fokus awal pada area yang mungkin paling membutuhkan intervensi stabilisasi dan bantuan kemanusiaan.
Dalam jangka menengah hingga panjang, ISF menargetkan penempatan total 12.000 polisi dan 20.000 tentara. Sejumlah negara telah berkomitmen untuk mengirimkan personel militer mereka, termasuk Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Sementara itu, Mesir dan Yordania telah menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan pelatihan kepada personel kepolisian yang akan bertugas.
Struktur komando ISF menempatkan Amerika Serikat sebagai force commander, didampingi oleh tiga deputy commander, salah satunya adalah Indonesia. Hal ini menunjukkan pengakuan internasional atas kapabilitas dan peran strategis Indonesia dalam operasi multinasional semacam ini.
Penempatan Pasukan Indonesia di Selatan Gaza
Menurut Bishara Bahbah, seorang mediator Amerika Serikat dalam perundingan dengan Hamas, pasukan Indonesia secara spesifik akan ditempatkan di bagian selatan wilayah Jalur Gaza. Unit dari negara-negara lain akan bertanggung jawab untuk menjaga sektor-sektor lain di kawasan tersebut.
Laporan dari portal berita Asharq Al-Awsat, yang mengutip Bahbah, mengindikasikan bahwa kelompok pertama pasukan yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional kemungkinan akan dikirim ke Jalur Gaza pada awal April. “Sejauh yang saya ketahui, kelompok pertama pasukan sebagai bagian dari kekuatan ini akan memasuki Gaza pada awal April, dan kontingen yang lebih besar akan dikerahkan bulan depan,” kata Bahbah pada Kamis.
Bahbah juga menyampaikan harapannya bahwa dengan kehadiran kontingen internasional di Gaza, pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel dapat dihentikan. Ia menambahkan bahwa Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang baru dibentuk juga akan dapat beroperasi di wilayah tersebut setelah pasukan stabilisasi tiba, karena mereka akan mendapatkan jaminan keamanan yang diperlukan.
Pasukan Stabilisasi Internasional ini diperkirakan akan terdiri dari sekitar 20.000 personel militer dan 12.000 polisi dari berbagai negara yang berpartisipasi dalam Gaza Board of Peace. Kota Rafah, yang terletak di bagian selatan Jalur Gaza, disebut-sebut sebagai lokasi awal yang potensial untuk penempatan misi stabilisasi ini.





