Kepastian Ganti Rugi Flyover Ujan Mas: Warga Tuntut Kejelasan

Warga Ujan Mas Resah Menanti Kejelasan Ganti Rugi Pembangunan Flyover

Muara Enim, Sumatera Selatan – Rencana pembangunan flyover di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah menimbulkan gelombang keresahan di kalangan masyarakat setempat. Sorotan utama keresahan ini tertuju pada ketidakpastian mengenai ganti rugi lahan dan bangunan yang terdampak proyek strategis tersebut. Hingga kini, warga belum mendapatkan kejelasan pasti mengenai besaran nominal maupun jadwal pencairan ganti rugi yang dijanjikan oleh pemerintah.

Ketidakpastian ini sangat krusial bagi warga, mengingat mereka perlu melakukan persiapan matang untuk memindahkan tempat tinggal maupun lokasi usaha mereka. Keterlambatan informasi ini berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat yang terkena dampak langsung.

Tuntutan Transparansi dan Kepastian

Kosasi, salah seorang warga yang lahannya akan terdampak pembangunan flyover, mengungkapkan rasa resahnya yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang diadakan bersama warga adalah bentuk kesepakatan spontan untuk menyuarakan kegelisahan.

“Kami sangat resah dan menuntut kepastian kapan penggusuran akan dilaksanakan dan berapa nilai ganti rugi yang akan kami terima. Kami sengaja mengundang pemerintah desa agar mendapatkan penjelasan dan pendampingan,” ujar Kosasi pada Sabtu malam (28/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan warga terdampak, Pemerintah Desa Ujanmas Baru, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I. Kosasi menambahkan bahwa keresahan ini telah berlangsung cukup lama dan berlarut-larut karena minimnya kejelasan dari pihak berwenang mengenai jadwal pelaksanaan pembebasan lahan dan besaran kompensasi yang akan diterima.

“Kami jadi ragu-ragu untuk membangun atau merenovasi rumah dan usaha. Khawatir nanti sudah kami bangun, ternyata terkena gusuran atau dampak lainnya,” tegas Kosasi. Ia berharap agar pemerintah atau instansi terkait segera memberikan kejelasan resmi agar warga terdampak dapat mempersiapkan diri untuk pindah ke lokasi baru. “Pindah tempat tinggal dan membangun rumah baru tentu membutuhkan biaya dan waktu, tidak bisa dilakukan secara instan,” tambahnya.

Peran Pemerintah Desa dan DPRD

Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, menyatakan bahwa pemerintah desa sangat memahami keresahan yang dirasakan oleh warganya. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendampingi masyarakat yang terdampak pembangunan flyover.

Samsir menjelaskan bahwa proses rencana pembangunan flyover ini telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dan telah melalui berbagai tahapan penting. Tahapan tersebut meliputi pengecekan dan pematokan lahan yang akan digunakan.

Ia juga menginformasikan bahwa tim dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah melakukan pemetaan, diikuti oleh tim kajian dari pemerintah pusat yang bertugas melakukan sinkronisasi data dari pekerjaan tim sebelumnya.

“Dengan adanya berbagai kajian tersebut, nantinya tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) akan menentukan besaran ganti rugi yang layak. Namun, hingga saat ini, kami selaku Kepala Desa belum menerima informasi pasti mengenai jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada warga terdampak,” jelas Samsir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil kajian dari tim KJPP diharapkan dapat diterima sekitar satu bulan setelah proses kajian tersebut selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Septi Agsiadi, S.E., yang juga merupakan warga di wilayah terdampak, menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Keresahan utama yang diungkapkan warga meliputi jadwal pengukuran lahan dan besaran ganti rugi yang akan mereka terima.

Sebagai wakil rakyat, Septi Agsiadi menegaskan kesiapannya untuk mengakomodasi seluruh kehendak dan aspirasi masyarakat serta menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah. Ia juga berharap agar Pemerintah Desa Ujanmas Baru dapat terus konsisten mendampingi warganya hingga persoalan ganti rugi ini mendapatkan kepastian yang jelas.

“Warga berharap melalui sinergi antara pemerintah desa dan DPRD, proses pembangunan flyover ini dapat berjalan secara transparan dan mengedepankan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak,” pungkas Septi Agsiadi.

Rencana pembangunan flyover ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi dan konektivitas di wilayah tersebut. Namun, kesuksesan proyek ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dapat menangani aspirasi dan kebutuhan masyarakat terdampak dengan adil dan transparan, terutama terkait kompensasi yang layak. Keresahan warga Ujan Mas menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif dan penanganan yang responsif dari pihak berwenang.

Pos terkait