Koleksi Mobil Mewah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terungkap dalam OTT KPK

Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Pekalongan, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlokasi di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu tokoh publik yang diamankan dalam operasi senyap ini adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 3 Maret 2026. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

Para pihak yang berhasil diamankan dalam operasi ini kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para individu yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Profil dan Kekayaan Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, tercatat memiliki kekayaan yang cukup signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 30 Maret 2025, dengan status verifikasi administratif lengkap, total kekayaan Fadia Arafiq mencapai Rp85,62 miliar hingga akhir tahun 2024.

Rincian harta kekayaan Fadia Arafiq menunjukkan beberapa pos utama:

  • Alat Transportasi dan Mesin:
    Fadia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total mencapai Rp1,18 miliar.

    • Ia memiliki dua unit mobil yang tercatat sebagai hasil sendiri.
    • Mobil pertama adalah Hyundai Minibus tahun produksi 2013 dengan nilai Rp200 juta.
    • Mobil kedua adalah Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun produksi 2018, yang dilaporkan bernilai Rp980 juta.
      Ilustrasi Toyota Alphard
  • Tanah dan Bangunan:
    Komponen terbesar dari total harta kekayaan Fadia Arafiq berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp74.290.000.000.

    • Aset properti ini tersebar di berbagai wilayah strategis di Indonesia.
    • Beberapa lokasi yang tercatat meliputi Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Depok, dan Badung.
  • Harta Bergerak Lainnya:
    Selain tanah dan bangunan, Fadia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan total nilai Rp3,02 miliar.

  • Kas dan Setara Kas:
    Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan oleh Bupati Pekalongan ini mencapai Rp10,33 miliar.

Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak tercantum adanya kepemilikan surat berharga maupun jenis harta lainnya yang signifikan.

Kewajiban dan Total Kekayaan Bersih

Di sisi lain, laporan LHKPN juga mencatat adanya kewajiban atau utang yang dimiliki oleh Fadia Arafiq. Total utang yang tercantum adalah sebesar Rp3,2 miliar.

Dengan mempertimbangkan total aset dan kewajiban yang dimilikinya, total harta kekayaan bersih Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah dikurangi utang, tercatat sebesar Rp85,62 miliar.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini kembali menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara, terutama di kalangan pejabat publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan kelanjutan kasus ini dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pos terkait