KPK: Kasi Intel Bea Cukai Jadi Tersangka Demi Lindungi Bukti

KPK Ungkap Alasan Penangkapan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Suap Impor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah penangkapan terhadap Budiman Bayu Prasojo (BBP), seorang Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran kuat dari pihak KPK mengenai potensi hilangnya barang bukti terkait kasus suap dalam impor barang. Penangkapan ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka lain di lingkungan DJBC Jakarta Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi di balik penetapan Budiman sebagai tersangka. Menurut Asep, Budiman diduga memerintahkan salah satu rekannya untuk memindahkan sejumlah besar uang tunai yang disimpan dalam lima koper. Uang senilai Rp5,19 miliar tersebut dipindahkan dari sebuah “safe house” yang berlokasi di Jakarta Pusat menuju “safe house” lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kami khawatir ia juga akan menghilangkan bukti-bukti lain yang ada. Selain itu, kami juga khawatir ia akan melarikan diri ke mana. Oleh karena itu, dengan alasan-alasan subjektif tersebut, kami segera melakukan upaya penangkapan,” ungkap Asep Guntur dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Asep menegaskan bahwa tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif KPK untuk memastikan bahwa penanganan kasus suap ini dapat berjalan dengan lancar dan tuntas. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pemindahan uang haram tersebut dilakukan menggunakan sebuah mobil operasional. Mobil ini diketahui sengaja dibeli oleh pihak terkait untuk memfasilitasi proses pemindahan dan penyimpanan uang suap.

“Jadi, ada uang itu yang disimpan di mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak. Jadi tidak harus mengambil di safe house,” jelas Asep, merujuk pada fungsi ganda mobil operasional tersebut sebagai tempat penyimpanan dana yang mudah diakses.

Perkembangan Kasus dan Daftar Lengkap Tersangka

Kasus suap impor barang ini bermula dari serangkaian peristiwa yang dimulai dengan operasi tangkap tangan pada hari Rabu, 4 Februari 2026. Hingga Kamis, 26 Februari 2026, KPK telah berhasil menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan pengembangan bukti yang terus dilakukan oleh tim KPK.

Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

  1. Rizal: Beliau menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada periode 2024 hingga Januari 2026. Peranannya dalam struktur DJBC menunjukkan potensi pengaruhnya dalam kasus ini.
  2. Sisprian Subiaksono: Beliau adalah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Posisi ini memberikannya akses informasi dan kewenangan strategis.
  3. Orlando Hamonangan: Beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai bagian dari unit intelijen, perannya dalam pengawasan dan penindakan menjadi sorotan.
  4. John Field: Beliau merupakan pemilik dari PT Blueray (PT BR), salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik impor ilegal atau suap. Keberadaan pemilik perusahaan sebagai tersangka menunjukkan keterlibatan langsung pihak swasta.
  5. Andri: Beliau menjabat sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi di PT BR. Perannya sangat krusial dalam proses administrasi impor, yang diduga menjadi celah untuk praktik suap.
  6. Dedy Kurniawan: Beliau adalah Manajer Operasional di PT BR. Tugas operasionalnya kemungkinan besar terkait dengan logistik dan pelaksanaan impor, di mana suap dapat dimanfaatkan.
  7. Budiman Bayu Prasojo: Beliau adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena kekhawatiran penghilangan barang bukti.

Modus Operandi dan Implikasi

Kasus ini menyoroti bagaimana praktik suap dapat merasuki berbagai tingkatan dalam sebuah institusi, bahkan hingga ke unit intelijen yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan pemberantasan pelanggaran. Penggunaan “safe house” dan mobil operasional untuk menyimpan dan memindahkan uang suap menunjukkan adanya perencanaan yang matang dan upaya sistematis untuk menyembunyikan jejak kejahatan.

KPK terus berupaya membongkar jaringan suap ini secara menyeluruh. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong reformasi di sektor kepabeanan dan impor agar lebih transparan dan akuntabel.

Dugaan suap dalam impor barang ini berpotensi merugikan negara dari berbagai sisi, mulai dari hilangnya potensi pendapatan negara melalui bea masuk, hingga terganggunya persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini menjadi prioritas penting bagi KPK untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas sistem perdagangan nasional.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, seiring dengan upaya KPK dalam mengumpulkan lebih banyak bukti dan mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan korupsi ini.

Pos terkait