KPK: Status Hukum Terungkap Hari Ini dari OTT Pekalongan

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Pekalongan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026). Lembaga antirasuah ini berencana untuk segera menetapkan status hukum bagi para terduga, serta memaparkan secara rinci konstruksi perkara dan pasal-pasal yang disangkakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memberikan keterangan pers secara komprehensif pada hari Rabu, 4 Maret 2026. “Besok (Rabu, 4 Maret 2026) pada saat konferensi pers, kami pasti sampaikan secara lengkap pasalnya,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu (4/3/2026).

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara serentak pada hari Selasa tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan total sekitar 14 orang. Kelompok ini mencakup Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa individu dari sektor swasta.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi fokus penyelidikan KPK dalam kasus ini berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu area yang disorot adalah pengadaan yang melibatkan jasa outsourcing.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” jelas Budi Prasetyo lebih lanjut. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi yang tengah diusut tidak hanya terfokus pada satu instansi, melainkan berpotensi melibatkan beberapa dinas di bawah naungan Pemkab Pekalongan.

Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan para terduga, tim lembaga antirasuah juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dianggap krusial dalam pembuktian kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik dan beberapa unit kendaraan. Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum merinci jenis dan jumlah pasti dari barang bukti tersebut.

“Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE (Bukti-bukti Elektronik) juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ungkapnya. Pengumpulan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam proses investigasi untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Pihak KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara profesional dan transparan. Penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian, modus operandi, serta kerugian negara yang ditimbulkan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai skandal korupsi ini.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan, terutama dalam hal yang melibatkan pihak ketiga seperti outsourcing. KPK berharap penindakan tegas terhadap pelaku korupsi dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan terbaru kasus ini, termasuk identitas lengkap para tersangka dan detail konstruksi perkara yang akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Pos terkait