Kebijakan Larangan Motor ke Sekolah: Dukungan dan Catatan Penting dari Pengamat Pendidikan
Pemberlakuan kebijakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memicu berbagai tanggapan. Kebijakan yang secara resmi diterapkan sejak pertengahan tahun 2025 ini, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengharuskan setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini mencakup siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilarang membawa sepeda motor dan telepon genggam ke sekolah. Sementara itu, untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang belum cukup umur, juga dilarang mengendarai kendaraan bermotor. “Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp,” ujar Kang Dedi, merujuk pada penegakan hukum lalu lintas yang selama ini terkendala keraguan dalam implementasinya di lapangan.
Lebih lanjut, kebijakan ini tidak hanya menyasar larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memenuhi syarat usia, tetapi juga melarang siswa membawa telepon genggam (HP) ke sekolah dengan tujuan agar mereka dapat lebih fokus pada kegiatan belajar mengajar.
Dukungan dengan Catatan: Kebutuhan Transportasi Publik dan Pendidikan Karakter
Menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut, Cecep Darmawan, seorang pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), memberikan pandangannya. Cecep menyatakan dukungannya terhadap larangan tersebut, namun ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak dapat berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perbaikan dan penguatan di beberapa area krusial untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.
“Saya setuju. Tapi tidak cukup di situ tapi harus ada pembenahan dari sisi transportasi publik, kemudian pendidikan karakter,” ujar Cecep saat dihubungi.
Cecep berpendapat bahwa larangan semata belum tentu menyelesaikan akar permasalahan kenakalan remaja. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan. Program semacam ini, menurutnya, dapat berfungsi sebagai upaya pencegahan dini.
- Sinergi Antara Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat: Cecep menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Larangan dari pemerintah daerah harus diikuti dengan pengawasan dan bimbingan yang aktif dari orang tua dan lingkungan sekitar. “Ini sebetulnya bagian dari shock terapi ya, tapi memang tidak menyelesaikan seluruh persoalan. Tetapi setidaknya ini sebagian dari pencegahan. Artinya sekolah, orangtua, masyarakat tidak cukup sekadar pelarangan dari gubernur, harus bersinergi. Orang tua harus ngawasin,” jelasnya.

Potensi Celah dan Solusi Alternatif
Meskipun kebijakan ini bertujuan baik, Cecep Darmawan juga mengidentifikasi potensi celah yang mungkin dimanfaatkan oleh siswa. Salah satu contohnya adalah siswa yang tetap membawa motor namun menitipkannya di tempat-tempat sekitar sekolah.
“Ada fenomena nih, memang tidak boleh bawa motor sekolah, tapi dia (siswa) bawa motor lalu dititipkan di sekitar sekolah. Dititipkan ke tetangga-tetangga sekolah dan itu jadi lahan bisnis,” tuturnya.
Untuk mengatasi hal ini dan mendukung siswa yang terdampak kebijakan, Cecep mengusulkan beberapa solusi konkret:
Perbaikan Transportasi Publik:
- Pemerintah daerah perlu membenahi dan meningkatkan kualitas transportasi publik.
- Idealnya, transportasi publik ini dapat diakses secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau bagi para siswa.
- Penyediaan bus sekolah khusus yang menjangkau berbagai daerah, terutama ke wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari sekolah, sangat dibutuhkan.
Penyediaan Sarana dan Prasarana Sekolah yang Memadai:
- Sarana dan prasarana di lingkungan sekolah harus dilengkapi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan aktivitas siswa lainnya.
Penguatan Ruang Publik untuk Aktivitas Remaja:
- Pemerintah daerah, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, perlu membuka lebih banyak ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh kaum muda untuk beraktivitas positif.
- Contohnya, menyediakan fasilitas olahraga seperti lapangan bola atau futsal yang mudah diakses dan tidak membebani siswa dengan biaya sewa yang tinggi.
Dengan demikian, kebijakan larangan membawa motor ke sekolah dapat berjalan lebih efektif apabila dibarengi dengan upaya komprehensif dalam penyediaan infrastruktur pendukung, penguatan karakter, serta sinergi yang kuat antara berbagai pihak.






