Legislator PDIP dan Pengusaha Properti Hadirkan Dualisme Ketua di KBPP Polri, Sulsel Dukung Bimo Suryono

Kepemimpinan KBPP Polri Dalam Kekacauan

Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri yang digelar di Jakarta pada Jumat dan Sabtu (15-16/5/2026) memicu perpecahan dalam organisasi tersebut. Dua tokoh kini saling klaim sebagai Ketua Umum KBPP Polri, yaitu Evita Nursanty dan AH Bimo Suryono. Peristiwa ini menunjukkan adanya dualisme kepemimpinan yang berpotensi mengganggu stabilitas organisasi.

Evita Nursanty merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah III. Sedangkan AH Bimo Suryono dikenal sebagai Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses, pengembang apartemen Antasari Place di Jakarta. Kedua nama ini kini menjadi pusat perhatian setelah terjadi perselisihan selama pelaksanaan Munas.

Perbedaan pendapat antara peserta forum dan kubu petahana Evita menyebabkan situasi semakin memanas. Kubu Evita mengklaim bahwa sidang Munas tidak dapat dilanjutkan karena dianggap melanggar AD/ART dan peraturan organisasi KBPP Polri. Menurut Panitia Pengarah Munas KBPP Polri, Enita Adyalaksmita, Steering Committee (SC) tidak mau melanjutkan sidang karena dianggap melanggar aturan.

Evita juga mengklaim telah mendapatkan dukungan mayoritas pengurus daerah untuk kembali memimpin organisasi tersebut. Ia menyatakan telah menerima surat dukungan resmi dari 31 PD dari total 34 PD di seluruh Indonesia. Namun, klaim ini dibantah oleh kubu Bimo.

Kubu Bimo tetap melanjutkan forum Munas dan menggelar pemilihan ketua umum. Hasilnya, Bimo disebut memperoleh dukungan dari 24 dari total 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang hadir. Salah satu pengurus daerah yang mendukung Bimo adalah KBPP Polri Sulawesi Selatan.

Dalam forum lanjutan itu, Bimo kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031. Meski begitu, SC Munas menegaskan bahwa seluruh proses yang menetapkan Bimo sebagai ketua umum dilakukan setelah Munas resmi ditutup dan berada di luar forum persidangan resmi.

SC menyebut bahwa Evita selaku ketua umum yang belum demisioner telah memutuskan menunda Munas VI KBPP Polri hingga waktu yang belum ditentukan. Mereka juga menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi masih berada di bawah kendali Pengurus Pusat KBPP Polri masa bakti 2021-2026 sampai terpilih ketua umum yang dianggap sah sesuai AD/ART organisasi.

Delegasi KBPP Polri Sulsel menegaskan bahwa Bimo terpilih secara sah dalam Munas di Jakarta. Wakil Ketua KBPP Polri Sulsel, Mulyadi, menyatakan bahwa sempat terjadi kisruh dalam pembahasan tata tertib AD/ART, tapi hal ini biasa dalam forum musyawarah organisasi.

Menurut Mulyadi, situasi memanas terjadi karena SC dianggap tidak mampu mengendalikan jalannya sidang dan tidak mendengar aspirasi peserta forum. “Makanya forum menolak sikap itu dan kemudian terjadi perampasan palu sidang. Tapi secara umum itu hal biasa dalam forum Munas seperti ini. Itu hanya dinamika organisasi saja,” katanya.

Ia juga menilai keputusan menunda Munas tanpa batas waktu tidak memiliki dasar yang kuat. “Di AD/ART organisasi, itu sama saja kepengurusan sudah demisioner jika hal tersebut dilakukan,” ujarnya. Mulyadi menuding penundaan Munas hanya upaya mempertahankan Evita sebagai ketua umum.

“Ada kesan mereka mau calon tunggal sementara mayoritas pemilik suara yang lain menginginkan pemilihan. Makanya 24 pengurus KBPP provinsi memutuskan Munas lanjutan di hotel yang sama lalu menetapkan Bimo sebagai ketum terpilih Munas dan itu sesuai restu dewan pembina KBPP Polri,” katanya.


Pos terkait