Kebijakan Baru: Siswa Diliburkan di Awal Ramadan untuk Pembelajaran Mandiri
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang disambut gembira oleh para siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah. Menjelang bulan suci Ramadan, siswa-siswi akan mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri di rumah, yang dikenal sebagai “libur awal Ramadan”. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Surat edaran bernomor 5 tahun 2026, 2 tahun 2026, dan 400.1/857/sj ini mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berdasarkan surat tersebut, kegiatan pembelajaran bagi murid di sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, dan satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 akan dilaksanakan secara mandiri.
Pembelajaran mandiri ini dirancang agar dapat dilakukan di berbagai lingkungan, seperti di rumah bersama keluarga, di tempat ibadah, maupun di tengah masyarakat, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh institusi pendidikan masing-masing.
Fokus pada Pembelajaran yang Tidak Membebani
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa kegiatan pembelajaran mandiri selama bulan Ramadan ini diharapkan tidak menjadi beban tambahan bagi para siswa. Prioritas utama adalah menghindari pemberian pekerjaan rumah (PR) atau proyek yang berlebihan, terutama yang membutuhkan biaya tambahan besar atau mengharuskan penggunaan gawai dan internet secara intensif.
Apabila satuan pendidikan memutuskan untuk memberikan tugas kepada siswa, penugasan tersebut diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama anggota keluarga. Tujuannya adalah agar kegiatan ini tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua siswa. Luaran atau hasil dari tugas pembelajaran mandiri ini bisa dalam berbagai bentuk, seperti jurnal atau buku saku Ramadan, dengan tetap mengutamakan pengurangan penggunaan internet.
Kembalinya Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dijadwalkan akan kembali dimulai pada hari Senin, 23 Februari 2026, dan akan berlangsung hingga Sabtu, 14 Maret 2026. Periode ini menjadi waktu bagi siswa untuk kembali mengikuti pembelajaran secara formal di sekolah.
Peningkatan Spiritual dan Karakter
Selain kegiatan pembelajaran akademik, satuan pendidikan juga didorong untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang bertujuan membentuk karakter mulia dan kepribadian yang unggul.
Beberapa contoh kegiatan yang disarankan meliputi:
* Tadarus Al-Qur’an
* Pesantren kilat
* Kajian keislaman
* Kegiatan keagamaan lainnya yang relevan
Bagi siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Penyesuaian Jadwal Kegiatan Fisik
Menyadari kondisi bulan Ramadan, sekolah juga diminta untuk mengurangi intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik. Hal ini mencakup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), kegiatan kepanduan, dan sejenisnya, untuk memberikan kenyamanan lebih bagi siswa selama berpuasa.
Libur Idul Fitri dan Silaturahmi
Menjelang perayaan Idul Fitri, para murid akan diliburkan mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Setelah periode libur tersebut, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026.
Selama masa libur Idul Fitri, para siswa diharapkan untuk memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan persatuan di antara sesama.
Kebijakan surat edaran ini diharapkan dapat dicermati dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, dinas pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, kepala sekolah, hingga para guru. Orang tua siswa juga diimbau untuk terus mendampingi anak-anak mereka selama menjalani periode pembelajaran mandiri di rumah.





