Mahasiswa Antropologi Undip Diduga Alami Penganiayaan Brutal oleh Puluhan Rekan Sekampus
Sebuah insiden mengerikan yang melibatkan dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tengah menjadi sorotan. Arnendo (20), mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB), diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh puluhan teman satu kampusnya sendiri. Peristiwa ini meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, insiden penganiayaan ini diperkirakan terjadi pada tanggal 15 November 2025. Durasi kekerasan tersebut berlangsung cukup lama, dimulai dari pukul 23.00 malam hingga menjelang subuh, sekitar pukul 04.15 pagi, dan baru berhenti setelah terdengar suara azan subuh.
“Dianiaya oleh kurang lebih 30 orang mahasiswa terjadi 15 November 2025 mulai pukul 23.00 sampai pukul 04.15, berhenti setelah terdengar azan subuh,” ungkap Petir saat dikonfirmasi.
Peristiwa yang sangat memprihatinkan ini tidak hanya melibatkan beberapa orang, melainkan dugaan kuat dilakukan oleh lebih dari 30 mahasiswa. Tingkat kekerasan yang dialami Arnendo sangatlah parah, menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan di lingkungan kampus.
Luka Fisik yang Mengerikan
Akibat penganiayaan tersebut, Arnendo mengalami berbagai luka serius yang membutuhkan perawatan medis intensif. Tubuhnya dipenuhi bekas sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang, serta memar-memar akibat pukulan berulang kali.
“Terus lehernya diikat pakai ikat pinggang, diperlakukan seperti anjing, sambil ketawa-ketawa para pelakunya, dilempari pakai kaleng,” ujar Petir, menggambarkan betapa keji perlakuan yang diterima kliennya.
Luka-luka ini tidak hanya meninggalkan bekas fisik, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam. Pascakejadian, Arnendo terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Banyumanik 2, Kota Semarang, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bina Kasih Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia menjalani perawatan intensif mulai dari 16 November hingga 21 November 2025.
Dampak Trauma dan Laporan Polisi
Tingkat trauma yang dialami Arnendo sangat tinggi, membuatnya belum berani untuk kembali melanjutkan perkuliahan. Kondisi ini tentu sangat menghambat proses akademis dan kehidupan sosialnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Arnendo melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polrestabes Semarang pada tanggal 16 November 2025. Namun, hingga kini, laporan tersebut dilaporkan belum mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak kepolisian.
“Untung Arnendo ini tidak meninggal dunia. Masih alhamdulillah, tetapi cacat gegar otak dan cacat hidung patah. Mohon Kapolrestabes Semarang untuk segera menangkap para mahasiswa yang bertindak brutal, sangat anarkis,” pinta Petir, mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Pihak kuasa hukum korban telah berupaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengenai tindak lanjut laporan yang telah dibuat. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Kasus ini diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang adil demi keadilan bagi korban.





