Tragedi Cinta Mahasiswa UIN Suska Riau: Penganiayaan Sadis Berujung Luka Serius
Sebuah insiden mengerikan mengguncang lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, ketika seorang mahasiswa nekat melakukan aksi kekerasan terhadap rekannya. Peristiwa ini melibatkan Rehan Mujafar (21), seorang mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, yang berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan Farradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.
Menurut keterangan kepolisian, Rehan Mujafar diduga telah merencanakan aksinya dengan matang. Ia dilaporkan membawa dua senjata tajam dari rumahnya di Bangkinang, yaitu parang dan kampak, menuju kampus. Motif di balik serangan brutal ini diduga kuat berkaitan dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, menjelaskan bahwa Rehan Mujafar diduga memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Farradhila Ayu Pramesti. “Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak,” ungkap Kompol Nusirwan. “Dia ini diduga ingin membunuh korban.”
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban, Farradhila Ayu Pramesti, tengah duduk mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian akhir. Tanpa banyak basa-basi, Rehan Mujafar yang datang menghampiri korban, diduga menyampaikan rasa sakit hati yang mendalam. Dalam sekejap, pelaku langsung melancarkan serangan membabi buta, membacok tangan kiri dan kepala korban menggunakan kampak yang telah dibawanya.
Dalam kondisi bersimbah darah dan terluka parah, Farradhila Ayu Pramesti berupaya keras untuk menyelamatkan diri. Ia berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut, mencari pertolongan dari ancaman pelaku.
Motif Hubungan Asmara yang Kandas
Penyebab utama dari tindakan kekerasan ini terungkap dari keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Farradhila Ayu Pramesti diduga ingin mengakhiri hubungan asmara dengan Rehan Mujafar karena ia telah memiliki kekasih lain. Perasaan penolakan dan sakit hati yang dirasakan Rehan Mujafar inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahannya.
Dari lokasi kejadian, terungkap bahwa korban sempat berusaha melarikan diri melalui jendela untuk menghindari serangan lebih lanjut dari pelaku.
Klarifikasi dari Saksi Mata dan Netizen
Seiring beredarnya kabar mengenai kejadian ini, muncul pula berbagai cerita dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan netizen yang mengenal kedua belah pihak. Salah seorang netizen yang mengaku mengenal Farradhila Ayu Pramesti memberikan penjelasan mengenai awal mula kedekatan antara korban dan pelaku.
Menurut kesaksian tersebut, Farradhila dan Rehan pertama kali bertemu saat mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama. Pertemuan ini menjadi awal bagi mereka untuk saling mengenal.
Awal Kedekatan di KKN:
Kedekatan antara Farradhila dan Rehan bermula dari kebersamaan mereka selama KKN. Farradhila disebut memiliki sifat ramah dan perhatian, termasuk sering mengingatkan Rehan untuk makan.Karena Farradhila memiliki kepribadian yang tertutup atau introvert, perhatian kecil dari Farradhila membuat Rehan merasa baper atau memiliki perasaan lebih.
Perasaan Rehan yang Bertepuk Sebelah Tangan:
Penting untuk dicatat bahwa pada saat kedekatan itu terjalin, Farradhila sebenarnya sudah memiliki kekasih. Ia telah berusaha menjelaskan situasinya dengan baik-baik kepada Rehan bahwa ia hanya ingin berteman.Namun, Rehan Mujafar tampaknya sulit menerima kenyataan tersebut. Ia diduga terlanjur terbawa perasaan dan tidak mau mendengarkan penjelasan Farradhila.
Farradhila Menjaga Jarak:
Merasa terganggu dengan sikap Rehan yang terus menerus menunjukkan perasaan lebih, Farradhila akhirnya memutuskan untuk menjaga jarak. Keputusan ini diambil demi kenyamanan dan ketenangan dirinya.Tindakan Farradhila yang berusaha menjauh inilah yang kemudian diduga menjadi pemicu kemarahan Rehan Mujafar, yang berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan ini.
Insiden ini menjadi pengingat yang suram tentang bagaimana emosi yang tidak terkendali dan penolakan dalam hubungan asmara dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merusak. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan proses hukum yang sesuai bagi pelaku.





