Menlu Buka Suara: Indonesia Tak Akan Terjebak Eskalasi Perang AS-Israel-Iran

Indonesia Tetap Bertahan di Dewan Perdamaian, Meski Desakan Keluar Menguat

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah menegaskan sikapnya untuk tetap menjadi anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai pihak yang mendesak Indonesia untuk menarik diri, menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pasca serangan militer yang dilancarkan oleh AS dan Israel terhadap Iran.

Board of Peace (BoP) sendiri merupakan sebuah badan internasional yang dibentuk pada Januari 2026 oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong perdamaian di Gaza, khususnya terkait upaya gencatan senjata dan rekonstruksi wilayah pasca konflik. Namun, meledaknya perang antara AS-Israel dan Iran telah menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan relevansi badan ini.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono, dalam pernyataannya usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo bersama lintas tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam, memastikan bahwa posisi Indonesia tidak berubah. “Kita tetap di BOP,” ujar Sugiono.

Komunikasi dengan Iran dan Penegasan Sikap Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima telepon dari Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi. Percakapan tersebut membahas mengenai konflik yang tengah berlangsung antara Iran dengan AS dan Israel.

Dalam dialog tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan posisi Indonesia secara langsung kepada mitranya dari Iran dan mendengarkan gambaran langsung dari pemerintah Iran mengenai situasi terkini. “Beliau (Menlu Iran) menelepon saya, kemudian menjelaskan posisi Iran,” kata Sugiono.

Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa dalam percakapan itu, Indonesia menyampaikan penyesalannya atas kegagalan perundingan yang berujung pada eskalasi konflik. Pemerintah Indonesia juga menekankan kembali pentingnya integritas dan kedaulatan wilayah, serta perlunya kembali ke meja perundingan sebagai solusi damai.

“Kami menyampaikan juga sikap Indonesia bahwa kita menyesalkan perundingan yang terjadi kemudian gagal, yang berakibat pada terjadinya eskalasi,” ujar Menlu Sugiono. Ia menambahkan bahwa Indonesia menekankan sejumlah prinsip utama dalam hubungan internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penolakan terhadap konflik yang berkepanjangan.

Selain itu, Indonesia juga menyampaikan kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk turut serta dalam upaya meredakan ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia menawarkan diri untuk berperan sebagai mediator jika kedua belah pihak bersedia. “Kita menawarkan kesiapan kita, menawarkan diri kita. Itu saja ya,” tandasnya.

Serangan militer AS dan Israel terhadap target di Iran terjadi pada Sabtu (28/2/2026), yang memicu ledakan di ibu kota Teheran dan meningkatkan ketegangan di seluruh kawasan. Operasi militer tersebut dilaporkan menyasar fasilitas yang berkaitan dengan program nuklir, sistem rudal balistik, hingga pusat komando Garda Revolusi Iran. Insiden ini bahkan dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, beserta keluarganya dan sejumlah pejabat lainnya.

Desakan Keluar dari Board of Peace

Meskipun pemerintah memutuskan untuk tetap berada di BoP, desakan agar Indonesia menarik diri dari badan tersebut datang dari berbagai kalangan. Desakan ini disampaikan secara terbuka melalui pernyataan sikap dan konferensi pers, dengan alasan utama menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi Indonesia.

Berikut adalah beberapa tokoh dan organisasi yang menyuarakan desakan tersebut:

  1. TB Hasanuddin (Anggota Komisi I DPR RI)
    Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia dan menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.

    TB Hasanuddin memaparkan lima alasan utama mengapa Indonesia perlu segera menarik diri dari BoP:
    * Mencederai Prinsip Bebas Aktif: Partisipasi dalam BoP dinilai telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain.
    * Kurangnya Sikap Tegas: Pemerintah dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengutuk invasi AS-Israel ke Iran. Hal ini memperkuat persepsi adanya keberpihakan Indonesia terhadap agresi tersebut dan menimbulkan kesan lemahnya komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain.
    * Persepsi Negatif Terhadap Palestina: Posisi yang dinilai tidak netral dan tidak konsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia.
    * Potensi Penolakan Pasukan TNI: Mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP berpotensi mendapat penolakan. Penolakan tersebut disebut telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza.
    * Risiko Fiskal dan Geopolitik: Alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam pasukan ISF dinilai akan menekan kapasitas fiskal negara untuk tujuan yang masih bersifat spekulatif. Dalam kondisi fiskal yang tengah tertekan, pemerintah diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Selain itu, Indonesia dinilai berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan dan berpotensi membahayakan.

  2. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar
    MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) pasca serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Dalam Tausyiah MUI tentang eskalasi serangan Israel-Amerika terhadap Iran, Ketua MUI Anwar Iskandar mempertanyakan komitmen Amerika dalam menyelesaikan konflik di Palestina melalui BoP yang mereka buat, terutama setelah adanya serangan terhadap Iran.

    “Untuk itu MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Karena yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan baik secara langsung maupun proksi,” ucap Anwar dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

    MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan langkah-langkah maksimal guna menghentikan perang dan menghormati hukum internasional, karena “MUI berkeyakinan bahwa perang hanya akan mendatangkan kemudharatan global.”

  3. Prof. Connie Rahakundini Bakrie (Guru Besar Hubungan Internasional)
    Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan langkah keluar dari keanggotaan Indonesia di BoP.

    Dalam pernyataannya melalui video yang diunggah di akun Instagram, Prof. Connie menilai bahwa momentum meningkatnya ketegangan kawasan dapat menjadi “exit door” bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya. Ia berpendapat bahwa dinamika terbaru telah menggeser semangat awal pembentukan forum tersebut. “Menurut saya, dengan segala hormat, ini kesempatan exit door buat Indonesia keluar dari Board of Peace. Karena menurut saya Board of Peace sudah bukan lagi board of peace, tapi jadi board of war dengan kejadian ini,” ujar Connie.

    Ia menegaskan bahwa pandangannya bersifat akademik dan mengingatkan potensi risiko strategis jika Indonesia tidak berhati-hati dalam menentukan posisi di tengah konflik yang melibatkan kekuatan besar dan berimplikasi luas terhadap stabilitas global. Connie juga mendorong agar Indonesia kembali menegaskan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok (non-alignment), karena posisi tersebut akan memberi ruang manuver diplomasi yang lebih fleksibel dan elegan di tengah rivalitas geopolitik.

  4. Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI)
    Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia segera keluar dari keanggotaan BoP bentukan Donald Trump. Hikmahanto menilai bahwa keberadaan forum tersebut tidak berjalan sesuai tujuannya dan justru kontraproduktif.

    “Memang BoP hanya digunakan untuk melegitimasi Israel mengambil Gaza,” kata Hikmahanto. Padahal, dalam aturan pendiriannya, forum ini dijanjikan sebagai solusi atas berbagai pertikaian global. “Meski dalam Pasal 1 akan menyelesaikan segala konflik, ternyata tidak efektif,” ujar Hikmahanto. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk segera keluar dari BoP dan berkonsentrasi pada PBB saja.

Pos terkait