Mobil Pejabat Pemkab Pekalongan Terparkir di Mapolres Pasca OTT KPK
PEKALONGAN – Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pekalongan Kota pada Selasa pagi, 3 Maret 2026. Sejumlah mobil dinas milik pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terparkir berjejer di area tersebut. Keberadaan kendaraan berpelat merah ini memicu spekulasi bahwa para pemiliknya, yang merupakan kepala dinas di lingkungan Pemkab, tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi hingga pukul 09.37 WIB, setidaknya lima unit kendaraan dinas berpelat merah teridentifikasi terparkir di Mapolres Pekalongan Kota. Mobil-mobil tersebut meliputi Toyota Rush dengan nomor polisi G 1269 XB, Toyota Avanza G 1090 XB, Toyota Rush G 1223 XB, Toyota Rush G 84 B, dan Toyota Rush 1256 XB. Dari pantauan visual dari luar, terlihat beberapa barang pribadi para pejabat masih berada di dalam kendaraan. Benda-benda tersebut antara lain pakaian dinas berwarna putih yang digantung, tas bahu, hingga topi yang dihiasi logo Pemkab Pekalongan.
Selain deretan mobil dinas Pemkab, beberapa kendaraan berpelat putih dan mobil dinas kepolisian juga tampak terparkir di area yang sama. Meskipun demikian, suasana di luar gedung Mapolres relatif tenang. Tidak terlihat adanya aktivitas mencolok, dan penjagaan di pintu masuk terpantau seperti biasa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang mengenai keberadaan mobil dinas para pejabat tersebut di Mapolres Pekalongan Kota. Belum jelas pula apakah para pemiliknya sedang menjalani pemeriksaan di dalam kantor polisi atau telah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Turut Terjaring OTT
Kabar mengenai OTT KPK ini semakin menguat dengan adanya informasi yang membenarkan penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada hari yang sama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati Fadia Arafiq, dalam sebuah kegiatan penyelidikan tertutup.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa Bupati Fadia Arafiq beserta sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Meskipun demikian, hingga kini, Budi Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai perkara spesifik yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Namun, sebagai indikasi awal, sejumlah kantor kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan dilaporkan telah disegel. Tindakan penyegelan ini juga mencakup kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.
Konteks Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan oleh KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi. Mekanisme OTT melibatkan penangkapan pelaku tindak pidana pada saat atau segera setelah ia melakukan perbuatannya, atau ketika ia sedang menerima imbalan atas perbuatannya. Tujuannya adalah untuk mengamankan barang bukti dan mencegah pelaku menghilangkan jejak atau melarikan diri.
Proses OTT biasanya dimulai dari laporan masyarakat atau informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim KPK. Jika ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi, tim akan melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan. Setelah tertangkap, para terduga pelaku beserta barang bukti akan dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.
Dalam kasus dugaan OTT di lingkungan Pemkab Pekalongan ini, keberadaan mobil dinas pejabat di Mapolres Pekalongan Kota menjadi petunjuk awal mengenai keterlibatan mereka dalam pemeriksaan. Penyegelan kantor-kantor pemerintahan juga mengindikasikan adanya upaya pengumpulan bukti lebih lanjut di lokasi-lokasi tersebut.
Implikasi dan Dampak
Penangkapan seorang kepala daerah seperti Bupati Pekalongan, jika terbukti bersalah, tentu akan menimbulkan dampak yang signifikan. Selain proses hukum yang akan dijalani, hal ini juga dapat memengaruhi jalannya roda pemerintahan di tingkat kabupaten. Pengisian jabatan sementara atau pelaksana tugas (plt) bupati akan diperlukan untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Selain itu, kasus ini juga berpotensi meningkatkan kewaspadaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional, terkait praktik-praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik akan semakin menjadi sorotan. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi.
KPK sendiri terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Melalui berbagai upaya, termasuk OTT, KPK berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik melawan hukum. Penanganan kasus ini akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Bupati sebagai pemimpin eksekutif di daerah.





