Respons Pemerintah Terhadap Desakan Keluar dari Board of Peace Pasca Serangan ke Iran
Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Indonesia menarik diri dari forum Board of Peace (BoP). Desakan ini muncul sebagai respons terhadap serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia masih memegang status sebagai anggota aktif dalam BoP. Namun, ia menjelaskan bahwa diskusi dan agenda dalam forum tersebut saat ini mengalami penundaan sementara. Penundaan ini disebabkan oleh pergeseran fokus perhatian komunitas internasional yang kini tertuju sepenuhnya pada situasi krisis yang tengah berlangsung di Iran.
“Desakan karena? Ya, ini semua pembicaraan BoP
on hold
, semua apa namanya perhatian
shifted
ke situasi di Iran,” ungkap Menlu Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 3 Maret 2026.
Lebih lanjut, Menlu Sugiono menambahkan bahwa pemerintah Indonesia secara proaktif terus menjaga komunikasi dengan negara-negara anggota BoP lainnya, terutama dengan negara-negara yang berada di kawasan Teluk. Negara-negara di kawasan ini memiliki kedekatan geografis dan turut merasakan dampak langsung dari memanasnya situasi di Timur Tengah.
“Kalau misalnya BoP, kita juga tetap sama teman-teman, kita konsultasi dan konsultasi dengan rekan-rekan kita di teluk, karena mereka mengalami juga diserang, karena mereka juga anggota BoP juga,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk tetap berkoordinasi dan mencari solusi bersama dengan negara-negara mitra dalam menghadapi tantangan regional.
Kecaman MUI Terhadap Serangan ke Iran dan Aspirasinya untuk Perdamaian
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka telah menyampaikan kecaman kerasnya terhadap serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat bersama dengan Israel ke wilayah Iran. Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dalam pernyataannya menekankan bahwa tindakan militer tersebut dianggap bertentangan fundamental dengan prinsip-prinsip konstitusional Indonesia.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika,” ujar Anwar Iskandar dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam MUI terhadap hilangnya nyawa dan eskalasi konflik yang ditimbulkan oleh serangan tersebut.
Analisis MUI: Upaya Melemahkan Iran dan Dampaknya pada Perjuangan Palestina
MUI juga memberikan pandangannya mengenai motif di balik serangan tersebut. Menurut MUI, serangan yang dilancarkan oleh AS dan Israel ini dinilai sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Timur Tengah. Salah satu dampak krusial yang disorot adalah potensi berkurangnya peran Iran dalam memberikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina,” papar MUI dalam pernyataannya. Hal ini menunjukkan bahwa MUI melihat keterkaitan erat antara dinamika politik regional di Timur Tengah dengan nasib perjuangan rakyat Palestina.

Desakan MUI untuk Indonesia Keluar dari Board of Peace
Dalam pernyataan yang sama, MUI secara tegas mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mencabut keanggotaannya dari forum Board of Peace (BoP). Forum ini, yang diketahui dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, dinilai oleh MUI tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan, terutama dalam konteks konflik Israel-Palestina.
“Amerika Serikat, yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP, menghadapi pertanyaan besar yaitu apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina? Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina,” tegas Anwar Iskandar.

MUI berargumen bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan persepsi dukungan terhadap kebijakan AS yang dianggap tidak berpihak pada solusi damai bagi Palestina. Oleh karena itu, langkah keluar dari forum ini dianggap sebagai penegasan sikap Indonesia yang konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Indonesia belum secara resmi menyatakan akan menarik diri dari keanggotaan Board of Peace. Keputusan mengenai hal ini masih menjadi subjek pembahasan dan pertimbangan lebih lanjut oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek diplomasi dan kepentingan nasional.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari parlemen. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelumnya sempat mempertanyakan keputusan pemerintah untuk bergabung dengan BoP tanpa melalui konsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengambilan keputusan kebijakan luar negeri yang strategis.





