Narkoba Picu Tebasan Maut: Pemuda Amali Bone Serang Tetangga

Kekerasan Brutal di Bone: Penolakan Narkoba Berujung Penganiayaan

Sebuah insiden mengerikan mengguncang Dusun Lacappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, pada Minggu malam, 1 Maret 2026. Peristiwa penganiayaan berat ini bermula dari penolakan sederhana seorang warga terhadap ajakan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 20.30 Wita ini sontak menimbulkan keresahan di masyarakat setempat dan kini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Korban, yang diketahui bernama RS, pada malam nahas itu didatangi oleh pelaku berinisial IM. IM mengajak RS untuk bersama-sama mengonsumsi sabu. Namun, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh RS. Penolakan ini rupanya memicu amarah pelaku. Diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo, IM tanpa banyak bicara langsung melancarkan serangan brutal.

Kronologi Kejadian dan Motif Kekerasan

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku IM secara membabi buta memukul bagian belakang kepala korban menggunakan senjata tajam jenis krekling. Akibat serangan mendadak tersebut, RS mengalami luka robek yang cukup serius. Ia harus segera dilarikan ke UPTD Puskesmas Taretta Bone untuk mendapatkan perawatan medis. Luka yang dideritanya memerlukan 11 jahitan untuk menutupnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya motif penolakan ajakan menggunakan sabu sebagai pemicu awal kekerasan tersebut. “Motif awal yang kami temukan adalah korban menolak ajakan pelaku untuk menggunakan sabu,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan pada Senin, 2 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa kondisi pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras memperparah situasi, membuatnya bertindak agresif dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

Informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku, IM, ternyata merupakan seorang residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus penganiayaan serupa di masa lalu. Hal ini tentu menambah tingkat kekhawatiran dan penekanan bagi kepolisian untuk segera meringkus pelaku.

“Pelaku ini pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Saat ini personel gabungan Resmob dan Unit IV Intelkam masih melakukan pengejaran. Kami optimistis pelaku dapat segera kami amankan,” tegas AKP Alvin Aji Kurniawan. Pihak kepolisian juga terus mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika, terutama pada saat kejadian berlangsung.

Insiden Penganiayaan dengan Senjata Gir Motor

Perlu diketahui, beberapa jam sebelum insiden dengan senjata krekling, terjadi pula peristiwa penganiayaan brutal lainnya di lokasi yang berdekatan, yaitu di Dusun Laccappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, pada Minggu (1/3/2026) malam, sekitar pukul 19.15 Wita. Dalam kejadian terpisah ini, seorang pemuda bernama Ramli (24), seorang petani asal Dusun Lapaudeng, Desa Tassipi, menjadi korban penganiayaan menggunakan gir motor yang dimodifikasi menjadi senjata pemukul.

Peristiwa ini terjadi ketika Ramli sedang berkumpul bersama teman-temannya. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Ilham (24), warga Dusun Wanua, Desa Benteng Tellue, datang menghampiri. Ilham kemudian memanggil korban keluar dari kerumunan. Tanpa peringatan, Ilham langsung memukul bagian belakang kepala Ramli dengan gir motor tersebut, menyebabkan luka terbuka yang menganga.

“Korban sempat terhuyung setelah dipukul. Warga yang lihat langsung kaget karena pelaku memukul tanpa banyak bicara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (2/3/2026). Akibat serangan tersebut, Ramli mengalami pendarahan dan segera dilarikan oleh warga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Upaya Pengejaran dan Imbauan Kepada Pelaku

Kapolsek Amali, AKP Hasanuddin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat begitu menerima laporan. “Setelah laporan masuk, personel Polsek Amali bersama unit Resmob Polres Bone langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Meskipun identitas pelaku telah dikantongi oleh kepolisian, hingga saat ini pelaku masih dalam pencarian. Tim gabungan terus melakukan penyisiran di berbagai titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” tegas AKP Hasanuddin.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban Ramli harus menjalani perawatan medis intensif karena luka terbuka di kepala. Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Amali bersama unit Resmob Polres Bone masih terus berupaya keras memburu pelaku demi menuntaskan kasus ini secepatnya. Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan ekstrem.

Pos terkait