Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Gubernur Jateng Tekankan Integritas Kepala Daerah
Semarang – Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Jawa Tengah ketika Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini, yang terjadi pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di wilayah Semarang, sontak menimbulkan perhatian publik dan memicu respons dari jajaran pemerintah provinsi. Kejadian ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung masalah hukum dalam waktu berdekatan, menyusul kasus yang melibatkan Bupati Pati sebelumnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi insiden ini dengan menekankan bahwa setiap kasus yang menjerat pejabat publik pada dasarnya kembali pada kepribadian dan integritas individu masing-masing. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Kronologi Penangkapan dan Proses di KPK
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Menurut informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Fadia diamankan bersama dua orang terdekatnya, yang diidentifikasi sebagai ajudan dan orang kepercayaan bupati. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.
Setelah diamankan di Semarang, ketiga orang tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang, pada dini hari tadi, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta pada hari yang sama.
Rombongan yang membawa Bupati Pekalongan tiba di Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB. Mereka memasuki gedung KPK melalui jalur basement, sehingga berhasil menghindari sorotan awak media yang telah menanti di pintu utama.
Terkait dengan dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Pekalongan, KPK menjelaskan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” jelas Budi Prasetyo lebih lanjut.
Sementara itu, suasana di Kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan dilaporkan tampak lengang pasca penangkapan tersebut. Ruang kerja Bupati Pekalongan terlihat telah dipasangi segel oleh petugas sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pesan Integritas dan Penegasan Prinsip Good Governance
Menanggapi penangkapan Bupati Pekalongan yang berdekatan dengan kasus serupa yang menimpa Bupati Pati, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kembali menegaskan pentingnya integritas individu dalam menjalankan roda pemerintahan. “Tergantung orangnya. Yang jelas itu kembali ke personelnya,” ungkap Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (3/3/2026).
Ia secara tegas mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk senantiasa menjalankan pemerintahan dengan menjunjung tinggi prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami sudah sampaikan, mereka harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Nah, itu yang paling pokok,” tegasnya.
Gubernur Luthfi menyatakan rasa prihatin atas kejadian OTT yang melibatkan kepala daerah. Namun, ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Jadi, secara tidak langsung pembelajaran bagi semua sebagai pelayan publik harus clean dan good government,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, turut memberikan pernyataan terkait kelanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca tertangkapnya bupati. Ia memastikan bahwa jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan akan tetap berjalan lancar, serupa dengan penanganan kasus Bupati Pati. “Kami pastikan Pemkab Pekalongan berjalan seperti penangkapan Bupati Pati. Akan kami pantau dan tetap harus jalan (pemerintahannya),” ujar Taj Yasin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK sebelum mengambil langkah tindak lanjut. “Kami tunggu dari KPK, setelah itu kami tindaklanjuti sebagai pemerintah provinsi ke kabupaten,” terangnya.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan oleh KPK, termasuk Bupati Pekalongan, masih menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum di lembaga antirasuah tersebut terus bergulir untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.





