OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring, 11 Orang Diamankan

Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

Jawa Tengah – Sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Tengah kembali menyorot perhatian publik. Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Operasi yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, ini tidak hanya mengamankan Fadia Arafiq, tetapi juga sejumlah pihak lain yang terkait. Total sebelas orang dilaporkan diamankan dalam rangkaian operasi ini, termasuk dua orang terdekat Bupati, yakni ajudan dan orang kepercayaannya. Selain itu, turut diamankan pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar, serta beberapa individu dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dugaan kuat adalah adanya praktik pengondisian atau pengaturan dalam proses tender pengadaan jasa outsourcing di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak di Pekalongan, termasuk Bupati. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa mereka yang diamankan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Bupati Pekalongan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sebuah fenomena yang terus menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


Rangkaian Fakta di Balik Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan

Kasus OTT yang melibatkan Bupati Pekalongan ini memunculkan sejumlah fakta penting yang perlu dicermati:

  1. Penangkapan di Semarang Bersama Orang Terdekat
    Fadia Arafiq diamankan oleh KPK bersama dua orang lainnya yang diidentifikasi sebagai ajudan dan orang kepercayaannya. Penangkapan ini terjadi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari. Meskipun detail lokasi penangkapan tidak diungkapkan secara spesifik oleh KPK, dipastikan bahwa ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta.

  2. Sebelas Orang Diamankan, Termasuk Sekda
    Operasi penangkapan ini tidak hanya terbatas pada Bupati dan dua orang terdekatnya. Total ada sebelas orang yang diamankan dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah tersebut, KPK mengkonfirmasi bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar, turut diamankan. Kesebelas orang ini berasal dari unsur ASN dan pihak swasta.

  3. Fokus Kasus: Pengadaan Jasa Outsourcing
    KPK secara spesifik menyatakan bahwa OTT terhadap Bupati Pekalongan terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berupa jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan kuat adalah adanya pengaturan dalam proses tender, di mana perusahaan-perusahaan tertentu diduga telah dikondisikan untuk memenangkan proyek tersebut. Hal ini diduga terjadi di beberapa dinas terkait.

  4. Penyegelan Delapan Ruangan di Pemkab Pekalongan
    Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK melakukan penyegelan terhadap delapan ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ruangan-ruangan yang disegel antara lain:

    • Ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskoptan-UKM) Kabupaten Pekalongan
    • Ruang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
    • Ruang Bagian Umum
    • Ruang Bagian Perekonomian
    • Ruang Prokompim (Promosi Komunikasi dan Pimpinan)
    • Ruang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru)
    • Kantor Bupati Pekalongan
    • Kantor Sekretaris Daerah (Sekda)

    Setiap ruangan yang disegel ditempeli tanda bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK”.

  1. Kekayaan Bupati Fadia Arafiq Capai Lebih dari Rp 86 Miliar
    Di tengah kasus yang sedang bergulir, laporan kekayaan Fadia Arafiq berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 kembali menjadi sorotan. Pada laporan yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 86.703.030.547.

    Rincian kekayaannya meliputi:
    * Tanah dan Bangunan: Rp 74,29 miliar, tersebar di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, dan Badung.
    * Kendaraan dan Mesin: Rp 1,18 miliar.
    * Harta Bergerak Lainnya: Rp 3,02 miliar.
    * Kas dan Setara Kas: Rp 10,89 miliar.
    * Utang: Rp 2,68 miliar.
    Sehingga, total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 86,7 miliar.

  2. Penyitaan Kendaraan dan Barang Elektronik
    Dalam proses OTT, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah kendaraan milik Fadia Arafiq. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus pengadaan outsourcing tersebut.

  3. Reaksi Fairuz A Rafiq: Kaget Namun Mendukung
    Fairuz A Rafiq, yang merupakan adik dari Bupati Pekalongan, mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan kakaknya. Ia menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai kasus yang menjerat Fadia. “Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini,” ujar Fairuz.

    Meskipun demikian, Fairuz menegaskan akan tetap memberikan dukungan penuh kepada kakaknya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan berharap keadilan dapat ditegakkan. “Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya. Fairuz juga menambahkan bahwa ia dan kakaknya memiliki kehidupan rumah tangga masing-masing sehingga tidak selalu mengetahui aktivitas satu sama lain secara rinci. Hingga berita ini ditulis, Fairuz mengaku belum berkomunikasi dengan pihak keluarga dan masih berusaha mencari informasi lebih lanjut.

Pos terkait