OTT KPK: Daftar Lengkap Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan dan Sejumlah Pejabat Terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Pekalongan, Jawa Tengah – Serangkaian peristiwa hukum menggemparkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kejadian ini berujung pada pemeriksaan intensif terhadap para pejabat tersebut di Jakarta.

Proses pemeriksaan awal terhadap para pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini berlangsung di aula Polres Pekalongan Kota. Suasana di lokasi acara dilaporkan cukup tertutup, dengan penyidik KPK mengamankan seluruh ponsel milik para pejabat yang hadir sebelum dimulainya pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses investigasi dan mencegah adanya komunikasi yang tidak diinginkan.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pekalongan, rombongan para pejabat tersebut diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan satu unit bus dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pemberangkatan ini menandakan dimulainya tahapan pemeriksaan lanjutan di ibu kota negara.

Proses Pemeriksaan Awal yang Tegang

Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang turut diperiksa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menceritakan kronologi awal keterlibatannya. Ia mengaku menerima panggilan mendadak dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, pada siang hari untuk segera hadir di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pekalongan Kota.

Setibanya di lokasi, ia mendapati bahwa penyidik KPK sudah berada di sana dan tengah melakukan pemeriksaan. Meskipun suasana digambarkan berlangsung tenang, namun aura ketegangan terasa jelas di antara para pejabat yang hadir. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sebelum dimintai keterangan, seluruh ponsel milik pejabat yang hadir dikumpulkan oleh tim penyidik KPK.

Pejabat yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Beberapa jabatan yang teridentifikasi meliputi:

  • Direktur rumah sakit.
  • Camat.
  • Kepala dinas.
  • Kepala bidang.

Namun, ASN tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci seluruh nama pejabat yang turut serta dalam pemeriksaan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, para pejabat yang telah selesai menjalani pemeriksaan diminta untuk meninggalkan aula dan diarahkan menuju pintu belakang Mapolres. Di sana, sebuah bus bernomor polisi G 7188 QC dari perusahaan otobus Muda Perkasa telah menunggu. Keberangkatan rombongan ini mendapat pengawalan dari mobil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota untuk memastikan kelancaran perjalanan mereka ke Jakarta.

Beberapa nama pejabat yang terlihat naik ke dalam bus tersebut antara lain:

  1. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
  2. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
  3. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
  4. Nuryadi, yang menjabat sebagai Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH pada tahun 2023.
  5. Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Herman.

11 Orang Diamankan dalam Rangkaian OTT KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 11 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang juga melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Selasa malam.

Budi menambahkan bahwa dari 11 orang yang diamankan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar. “Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya,” jelasnya.

Pemeriksaan intensif akan dilakukan terhadap mereka yang diamankan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan selama tahap penyelidikan tertutup. “Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.

Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Outsourcing

Penyebab utama di balik penangkapan Bupati Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang adalah dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Outsourcing, atau alih daya, merupakan praktik bisnis di mana sebagian operasional, tugas, atau penyediaan tenaga kerja dikontrakkan kepada pihak ketiga (vendor) dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan memfokuskan perusahaan pada bisnis intinya. Praktik ini umumnya diterapkan untuk pekerjaan penunjang (non-inti) seperti kebersihan, keamanan, atau operasional call center.

Dugaan korupsi dalam pengadaan ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Sebanyak 11 orang, yang terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta, dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-OTT.

Menurut KPK, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. “Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan bahwa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ini diduga memiliki keterkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Pihak-pihak yang diamankan meliputi unsur swasta, pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa dari dinas terkait, Sekda, hingga perwakilan dari rumah sakit. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait PBJ di sektor-sektor tersebut.

KPK menduga adanya pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan outsourcing di sejumlah dinas tersebut, yang memungkinkan perusahaan swasta tertentu untuk memenangkan tender dan menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan. “Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ungkap Budi.

Proses penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan oleh KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Pos terkait