Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK, Sejumlah Ruangan Pemkab Disegel
PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026. Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut Budi, tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati Fadia Arafiq, sebagai bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup.
Saat ini, Bupati Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang turut diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan kasus yang menjerat mereka. Namun, hingga berita ini diturunkan, Budi Prasetyo belum memberikan keterangan rinci mengenai perkara spesifik yang sedang diselidiki oleh KPK, maupun jenis barang bukti yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut.
Penyegelan Sejumlah Ruangan di Lingkungan Pemkab Pekalongan
Bersamaan dengan operasi penangkapan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dan kelancaran proses penyelidikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa ruangan yang disegel oleh KPK antara lain:
- Ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM) Kabupaten Pekalongan.
- Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
- Bagian Umum.
- Bagian Perekonomian.
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH).
- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Penataan Ruang (Taru).
- Kantor Bupati Pekalongan.
- Kantor Sekretaris Daerah (Sekda).
Pada segel yang terpasang di setiap ruangan tersebut, tertulis jelas “Masih dalam pengawasan KPK”.
Suasana di Kompleks Pemkab Pekalongan
Situasi di sekitar kantor-kantor yang disegel di kompleks Pemkab Pekalongan terpantau sepi dan lengang. Meskipun demikian, aktivitas perkantoran secara umum dilaporkan berjalan seperti biasa. Namun, beberapa pegawai tampak enggan memberikan komentar atau keterangan lebih lanjut kepada awak media yang berada di lokasi.
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, membenarkan adanya penyegelan di ruangan kepala dinas. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut. “Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Meskipun ada penyegelan dan penangkapan, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor dilaporkan tetap berjalan normal. Sebagian besar pegawai tetap menjalankan tugas sehari-hari mereka, meskipun suasana kantor terlihat lebih lengang dari biasanya. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dinantikan.





