Penertiban Pak Ogah dan PPKS di Grogol Petamburan: Respons Cepat Keluhan Warga
Jakarta Barat – Keberadaan sejumlah “pak ogah” atau juru parkir liar di sepanjang Jalan Prof Dr Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah menimbulkan keresahan di kalangan pengendara yang melintas. Aktivitas mereka yang sering kali mengatur lalu lintas secara sepihak, bahkan membuka-tutup jalan, terbukti menjadi salah satu penyebab kemacetan parah di area tersebut. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya proyek pembangunan flyover Latumenten yang telah berlangsung.
Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat yang semakin meningkat, petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk melakukan penindakan. Operasi penertiban ini dilaksanakan pada Selasa sore, 3 Maret 2026, dan berhasil menjaring sejumlah individu yang diduga sebagai pak ogah.
Para pak ogah ini dilaporkan tidak menyadari kehadiran petugas hingga akhirnya mereka berhasil diamankan. Saat penangkapan dilakukan, beberapa di antara mereka kedapatan memegang sejumlah uang koin yang diduga merupakan hasil pungutan dari pengendara yang melintas.
Camat Grogol Petamburan, Raditian Ramajaya, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
“Penangkapan terhadap pak ogah ini merupakan bagian dari operasi penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Grogol Petamburan,” ujar Raditian. Ia menambahkan bahwa total personel yang dikerahkan dalam operasi ini mencapai 100 orang, yang disebar ke seluruh penjuru wilayah Grogol Petamburan untuk memastikan efektivitas penindakan.
Upaya Penertiban Menyeluruh
Lebih lanjut, Raditian menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar para pak ogah, tetapi juga menjaring individu lain yang termasuk dalam kategori penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh kemacetan akibat ulah pak ogah.
Fenomena pak ogah yang melakukan pungutan liar (pungli) hingga memaksa pengendara untuk memberikan sejumlah uang sempat menjadi viral di wilayah tersebut. Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi rawan aksi pak ogah antara lain di kawasan Tubagus Angke, Daan Mogot, Latumenten, dan Jalan Kiyai Tapa.
Aktivitas pak ogah ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi para pengguna jalan. Pengendara sering kali merasa terpaksa memberikan uang demi dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Pembinaan dan Rehabilitasi
Setelah berhasil diamankan, para pak ogah dan individu PPKS yang terjaring dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.
“Sebanyak delapan orang berhasil kami jaring dan saat ini sedang dalam proses pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta,” ungkap Raditian.
Tujuan dari penempatan di panti sosial ini adalah untuk memberikan mereka bimbingan, keterampilan, serta pemulihan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara positif dan tidak lagi melakukan aktivitas yang merugikan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Barat, khususnya di area Grogol Petamburan.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sosial dan ketertiban umum yang dihadapi masyarakat. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan penanganan terhadap permasalahan seperti pak ogah dan penyandang kesejahteraan sosial dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Dampak Positif Penertiban
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, arus lalu lintas di Jalan Prof Dr Latumenten dan sekitarnya dapat kembali lancar. Pengendara tidak lagi merasa resah akibat ulah pak ogah yang kerap menimbulkan kemacetan dan pungutan liar. Selain itu, penindakan ini juga menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan ketertiban umum.
Proses pembinaan di panti sosial diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjaring. Dengan program yang tepat, para individu ini diharapkan dapat menemukan jalan hidup yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Langkah ini mencerminkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya sekadar menindak, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang melalui pembinaan dan rehabilitasi sosial.





