Mematangkan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025-2045: Tantangan dan Solusi

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung periode 2025–2045 terus digarap serius oleh Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung. Upaya ini mencakup penyerapan berbagai masukan strategis, mulai dari arahan pemerintah pusat hingga dinamika kebijakan kependudukan terkini, demi menghasilkan regulasi yang komprehensif dan efektif.
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., MM, menjelaskan bahwa proses pembahasan telah mendapatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Adanya rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai grand design kependudukan dalam waktu dekat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyelarasan Raperda ini.
“Insyaallah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” ujar Sherly.
Penyesuaian Regulasi untuk Efektivitas dan Sinergi
Sherly menekankan bahwa sejumlah poin dalam draf awal Raperda telah melalui proses penyederhanaan dan penyesuaian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas implementasi serta menghindari tumpang tindih dengan regulasi yang ada di tingkat pusat. Langkah ini krusial agar GDPK Kota Bandung dapat berjalan sinergis dengan kebijakan nasional dan dapat dioperasionalkan secara optimal melalui Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda) itu sendiri.
Menghadapi Tren Penurunan Angka Kelahiran: Ancaman Demografi Jangka Panjang
Salah satu tantangan terbesar yang disoroti dalam penyusunan GDPK adalah tren penurunan angka kelahiran yang signifikan di Kota Bandung. Fenomena ini dipandang sebagai isu krusial yang memerlukan perhatian serius karena berpotensi mengubah struktur demografi kota secara drastis dalam beberapa dekade mendatang.
“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” ungkap Sherly. Ia menggarisbawahi bahwa penurunan angka kelahiran, meskipun angka pernikahan masih stabil, dapat mengarah pada kondisi di mana proporsi penduduk usia lanjut meningkat secara signifikan, sementara populasi usia produktif menyusut. Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai implikasi sosial dan ekonomi.
Edukasi Keluarga dan Perubahan Pola Pikir Generasi Muda
Menyikapi tren penurunan angka kelahiran ini, Sherly menekankan pentingnya upaya edukasi yang komprehensif kepada generasi muda mengenai konsep kehidupan berkeluarga. Ia berpendapat bahwa memiliki anak seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebuah anugerah yang dapat dijalani dengan persiapan yang matang.
“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya. Sherly mengadvokasi perubahan persepsi di kalangan anak muda, di mana pernikahan dan memiliki keturunan dilihat sebagai langkah positif yang dapat direncanakan dan dijalani dengan baik, bukan sebagai hambatan atau sumber stres.
Pengaruh Gaya Hidup Modern dan Tantangan Kualitas Penduduk
Perubahan gaya hidup yang dinamis serta pengaruh budaya asing turut diidentifikasi sebagai faktor yang memengaruhi pola pikir generasi muda terkait keputusan berkeluarga. Tekanan dari media sosial, adopsi gaya hidup bebas, serta persepsi bahwa memiliki anak merupakan beban tambahan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan pembangunan kependudukan yang ideal.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya berfokus pada kuantitas penduduk, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya. “Penduduk bukan sekadar soal jumlah, tetapi kualitas. Kesiapan sejak lahir, akses pendidikan, hingga kesiapan memasuki dunia kerja harus dipastikan,” tegas Sherly. Hal ini mencakup investasi pada kesehatan ibu dan anak sejak dini, penyediaan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, serta pembekalan keterampilan yang memadai untuk menghadapi persaingan di dunia kerja.
Validitas Data Kependudukan: Tantangan Kota Wisata dan Tujuan Migrasi
Di sisi lain, Sherly mengakui adanya kendala signifikan terkait validitas data kependudukan di Kota Bandung. Sebagai kota yang populer sebagai tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi, Bandung kerap dihuni oleh pendatang dalam jumlah besar. Fenomena ini seringkali memengaruhi akurasi data kelahiran maupun kematian, terutama ketika peristiwa tersebut dialami oleh individu yang berdomisili di Bandung namun secara administratif belum terdaftar sebagai penduduk tetap atau memiliki KTP Kota Bandung.
“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” pungkasnya. Upaya pembenahan basis data kependudukan menjadi prioritas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang didasarkan pada informasi yang tepat dan mutakhir, sehingga dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan Kota Bandung secara keseluruhan.





