PBB: AS & Israel Disebut Agresor oleh Iran

Iran Mendesak PBB Tetapkan AS dan Israel sebagai Agresor Internasional Pasca Serangan

Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi mengajukan desakan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar mengambil langkah-langkah konkret dan tegas menyusul serangan udara besar-besaran yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel. Iran menuntut agar badan tertinggi dunia tersebut secara resmi menetapkan kedua negara itu sebagai pelaku agresi internasional, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dasar hukum untuk pertanggungjawaban.

Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dalam pernyataannya menegaskan bahwa serangan yang diberi nama sandi “Operasi Epic Fury” ini bukan sekadar manuver militer biasa. Sebaliknya, ia mengategorikannya sebagai pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan tanpa tedeng aling-aling.

“Dewan Keamanan harus segera menyatakan bahwa Amerika Serikat dan rezim Israel telah melakukan tindakan agresi. Kami mendesak penghentian segera penggunaan kekuatan yang melanggar hukum ini,” tegas Iravani di hadapan para anggota dewan dalam sidang darurat yang digelar di markas besar PBB, New York.

Iravani tidak segan-segan memberikan peringatan keras kepada para anggota Dewan Keamanan. Ia menekankan agar badan tersebut tidak hanya terjebak dalam retorika diplomatik semata. Menurutnya, situasi di lapangan telah mencapai titik genting dan memerlukan tindakan hukum yang mengikat serta memiliki kekuatan eksekutorial.

“Kami mendesak Dewan Keamanan untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan kosong. PBB harus menuntut pertanggungjawaban penuh. AS dan Israel harus memikul tanggung jawab internasional atas semua kerusakan material dan moral yang telah ditimbulkan terhadap infrastruktur Iran,” lanjut Iravani, menekankan urgensi tindakan nyata.

Secara spesifik, Iran tidak hanya menuntut agar serangan serupa tidak terulang kembali, tetapi juga menuntut adanya jaminan yang mengikat secara hukum dari kedua negara tersebut. Selain itu, Iran juga menuntut kewajiban bagi AS dan Israel untuk memberikan kompensasi penuh atas segala kerugian yang dialami oleh rakyat Iran, baik secara materiil maupun immateriil.

Iravani merinci dampak serangan yang ia sebut sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan.” Ia menyoroti adanya korban jiwa di kalangan warga sipil yang tak berdosa. Salah satu insiden yang sangat memilukan adalah serangan udara yang menghantam sebuah sekolah di kota Minab, Provinsi Hormozgan. Klaim menyebutkan bahwa serangan tersebut menewaskan lebih dari 100 anak-anak, sebuah tragedi yang mengguncang nurani internasional.

“Justifikasi yang diajukan oleh Amerika Serikat hari ini adalah ilegal dan sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Klaim mengenai serangan preemptive atau ancaman yang sudah dekat tidak dapat digunakan untuk melegitimasi sebuah agresi. Ini adalah bentuk perang melawan Piagam PBB itu sendiri,” ujar Iravani dengan nada tegas.

Iran juga tidak tinggal diam dalam menghadapi agresi ini dan memberikan peringatan kepada komunitas internasional. Iravani menegaskan bahwa selama agresi ini terus berlangsung, Iran tidak akan tinggal diam dan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatannya. Ia menegaskan kembali bahwa Iran akan terus menggunakan hak bela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.

“Semua pangkalan, fasilitas, dan aset pasukan musuh yang berada di kawasan ini akan dianggap sebagai target militer yang sah dalam kerangka pelaksanaan hak bela diri Iran yang sah,” pungkas Iravani, menegaskan kesiapannya untuk bertindak jika diperlukan.

Penegasan sikap Iran ini muncul di tengah dinamika yang cukup kompleks dan adanya keterbelahan di antara anggota Dewan Keamanan PBB. Negara-negara Barat dilaporkan cenderung mendukung tindakan AS, sementara Rusia, Cina, dan Pakistan secara terbuka menyatakan berdiri di belakang Iran. Mereka menuntut penghormatan terhadap kedaulatan negara-negara anggota PBB dan penegakan hukum internasional. Situasi ini menunjukkan adanya polarisasi dalam respons internasional terhadap insiden tersebut, yang dapat memengaruhi keputusan dan tindakan Dewan Keamanan di masa mendatang.

Pos terkait