Remaja Tewas Diduga Tertembak Anggota Polisi di Makassar, Kronologi Lengkap dan Reaksi Keluarga
Makassar, Sulawesi Selatan – Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu, 1 Maret 2026. Korban diduga terkena tembakan oleh seorang anggota polisi saat terlibat dalam tawuran menggunakan senapan mainan water jelly. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Peristiwa nahas tersebut bermula ketika Bertrand bersama rekan-rekannya terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan water jelly. Aksi para remaja ini dilaporkan telah meresahkan warga sekitar pukul 07.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang dengan inisial Iptu N mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran.
Kronologi Kejadian: Dari Pembubaran Hingga Tembakan Tak Sengaja
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Iptu N berupaya mengamankan Bertrand dan kelompok remajanya yang saat itu sedang melakukan tindakan cukup keras terhadap seorang pengendara motor. Saat proses penangkapan berlangsung, Iptu N dilaporkan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang mulai berusaha melarikan diri.
“Waktu itu (kelompok remaja) sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor. Sehingga anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” ujar Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, saat memberikan keterangan pers.
Namun, situasi menjadi tegang ketika Bertrand, yang sudah berhasil diamankan, disebut meronta-ronta untuk melepaskan diri dari pegangan Iptu N. Dalam kondisi pergulatan yang intens tersebut, senjata api yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” tambah Kombes Pol Arya Perdana.
Penanganan Hukum dan Kode Etik
Bertrand sempat segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, sayangnya, nyawa remaja malang ini tidak dapat diselamatkan. Menanggapi insiden yang sangat serius ini, pihak Polrestabes Makassar dengan sigap telah mengamankan Iptu N beserta senjata api yang digunakannya pada hari yang sama kejadian.
“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
Proses hukum terhadap Iptu N saat ini tengah berjalan secara komprehensif. Penyelidikan mencakup dua jalur utama: jalur pidana untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang dilanggar, dan pemeriksaan kode etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengevaluasi kepatuhan Iptu N terhadap aturan kedinasan.
Kapolrestabes Makassar mengimbau pihak keluarga korban dan seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Ia menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Iptu N masih diperiksa, percayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat memantau perkembangannya baik secara pidana juga secara kode etik itu diproses dua-duanya,” tegasnya.
Keterkejutan dan Duka Sang Ibu
Desi Manuhutu, ibu dari mendiang Bertrand Eko Prasetyo, mengungkapkan rasa keterkejutannya saat menerima kabar duka tersebut. Pada saat kejadian berlangsung, Desi mengaku sedang berada di Jakarta. Ia baru menerima informasi mengenai insiden yang menimpa anaknya sekitar pukul 11.00 WITA pada hari yang sama.
“Baru dikasih informasi. Tapi bilangnya itu dibawa dari rumah sakit, katanya ada curi-curi gitu. Tapi belum dibilang meninggal, terus nggak lama, nggak sampai satu jam, sudah ada informasi bilang anakku meninggal,” ungkap Desi dengan mata berkaca-kaca, penuh kesedihan.
Ia juga menceritakan bahwa sempat dihubungi oleh pihak kepolisian yang berada di rumah sakit. Polisi memberikan penjelasan awal bahwa peristiwa tersebut bermula dari aksi konvoi yang berujung pada tawuran. Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan mendalam di benak Desi.
“Kok bisa, Pak, anak ketembak? Orang kan kalau polisi menembak itu kan ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan ini, Pak,” tanyanya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian, lanjut Desi, menjawab bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk menentukan siapa yang bersalah. “Iya, ini lagi diselidiki, mungkin siapa yang salah atau gimana,” tambah Desi menirukan jawaban polisi.
Setelah menerima banyak telepon dari keluarga, Desi sempat diberitahu bahwa ada polisi dari Makassar yang ingin menemuinya di Jakarta. Namun, ia meminta agar komunikasi dilakukan melalui adiknya untuk menghindari kerumitan lebih lanjut.
Setibanya di rumah duka di Makassar pada Senin dini hari, Desi berkesempatan melihat kondisi jenazah anaknya. Ia menggambarkan bahwa wajah anaknya tampak membengkak dan terdapat benjolan. Meskipun jenazah sudah dipakaikan baju, ia melihat ada bekas seperti darah di bagian kepala yang tertutup bantal, namun tidak dapat dibuka karena proses otopsi yang mungkin telah dilakukan.
Adik korban sempat memiliki keinginan untuk membuka bagian yang diduga sebagai lokasi bekas tembakan, namun urung dilakukan. “Bilangnya kalau dibuka, takutnya darahnya itu karena habis diotopsi,” ujarnya.
Meskipun demikian, keluarga korban sempat mendokumentasikan kondisi memar yang terlihat di wajah Bertrand. “Makanya adikku itu begitu. Cuma yang memar mukanya itu adikku simpan fotonya. Sekarang kan nggak terlalu kelihatan. Kena muka itu kan nggak terlalu karena formalinnya nggak terlalu masuk, karena lama dikerja,” tutur Desi.
Keluarga berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi Bertrand dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.





