Penganiayaan WNA Brunei di Blok M Diduga Dilakukan Saat Mabuk

Penyelidikan Kasus Penganiayaan WNA di Jakarta Selatan

Polisi telah mengungkap fakta terbaru terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) berinisial MHF di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam hasil pemeriksaan, pelaku bernama Mohamad Irman Ali alias Woodyrman ditemukan dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Hubungan Pelaku dan Korban

Menurut keterangan dari Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak lama. Perselisihan antara keduanya bermula dari masalah pribadi yang memicu pertikaian. Saat kejadian, pelaku terpengaruh oleh minuman keras yang dikonsumsinya sebelum penganiayaan terjadi.

”Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol,” ujar Breggy dalam keterangan resmi kepada awak media.

Pengakuan tersebut telah diterima oleh penyidik. Namun, proses pendalaman tetap dilakukan untuk mencari tahu akar masalah yang memicu pertikaian hingga berujung pada penganiayaan. Meskipun sudah diketahui bahwa insiden bermula dari masalah pribadi, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif pelaku menganiaya korban hingga kehilangan nyawa.

”Untuk motif (pelaku memukul korban menggunakan paper bag berisi botol) lebih lanjut masih kami dalami,” tambah Breggy.

Viralnya Insiden di Media Sosial

Sebelumnya, peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman video insiden penganiayaan tersebar luas. Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan bersama Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polsek Kebayoran Baru. Pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MHF pun sudah ditangkap.

”Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Adapun korban penganiayaan tersebut adalah MHF. Dia meninggal dunia pada 16 Mei di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Menurut Budi, penganiayaan itu terjadi saat korban berada di sekitar lokasi kejadian bersama seorang saksi. Tidak lama, datang beberapa orang lainnya yang sempat duduk serta berbincang bersama korban.

Detail Kejadian Penganiayaan

”Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” beber Budi.

Perdebatan tidak berhenti di lokasi tersebut, melainkan pindah ke depan Restu Sport. Di lokasi itu, pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh. Setelah insiden tersebut, korban sempat dibawa ke penginapan di sekitar lokasi. Korban juga dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis.

”Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” ujarnya.

Penangkapan Pelaku

Atas insiden tersebut, Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yang tidak lain adalah Woodyrman. Seorang laki-laki berusia 33 tahun berpaspor asal Brunei Darussalam.

”Penangkapan pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Budi.

Pos terkait