Tragedi di Blora: Petani Tewas Tertabrak Kereta Api Ambarawa Ekspres
Blora, Jawa Tengah – Minggu, 31 Mei 2026, menjadi hari yang kelam bagi masyarakat Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang petani yang sedang beraktivitas di dekat jalur kereta api. Korban, yang diidentifikasi sebagai Wiji (56 tahun), warga Dukuh Sumber RT 09/02, tewas setelah tertabrak oleh Kereta Api (KA) Ambarawa Ekspres.
Peristiwa nahas ini terjadi di sepanjang rel KM 72+0 petak Randublatung-Wado, tepatnya di Dukuh Mberan RT 06/03, Desa Sumber. Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden ini bermula ketika korban, Wiji, berangkat dari rumahnya pada pukul 08.00 WIB. Tujuannya adalah menyemprot hama padi di area sawah yang lokasinya berbatasan langsung dengan jalur kereta api. Setelah menyelesaikan pekerjaannya sekitar pukul 10.30 WIB, Wiji memutuskan untuk kembali ke rumah.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam-merah melintasi jalur rel dari arah barat menuju timur. Tanpa disadari, saat korban berada di KM 72, KA Ambarawa Ekspres datang dari arah yang sama, yaitu barat ke timur.
Petugas kepolisian menjelaskan bahwa masinis KA Ambarawa Ekspres telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson secara terus-menerus. Namun, malang tak dapat ditolak, korban tampaknya tidak mendengar peringatan tersebut. Diduga kuat, korban sedang fokus pada perjalanannya atau mungkin terganggu oleh suara lain, sehingga tidak menyadari kehadiran kereta api yang mendekat dengan cepat.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban terserempet oleh kereta api. Benturan tersebut menyebabkan korban terpental cukup jauh, diperkirakan sekitar 10 meter dari lokasi tabrakan. Kondisi korban seketika itu juga sangat parah.
Penanganan dan Investigasi di Tempat Kejadian
Laporan mengenai kecelakaan ini segera diterima oleh Polsek Kradenan dari seorang saksi mata, yaitu penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Mberan Sumber. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kradenan bersama dengan tim medis dari Puskesmas Menden segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, tim medis segera melakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka serius dan patah tulang pada beberapa bagian tubuhnya, yang menegaskan tingkat keparahan kecelakaan tersebut.
Setelah proses visum selesai dan identitas korban dipastikan, jenazah Wiji kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan sesuai dengan tradisi dan keyakinan yang berlaku.
Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain:
- Sepeda motor Honda Supra X milik korban.
- Alat semprot hama.
- Obat-obatan hama pertanian.
- Sebuah sabit.
- Kaos biru lengan pendek yang dikenakan korban.
- Celana pendek kolor berwarna hitam.
Barang-barang ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas korban sebelum kecelakaan terjadi.
Imbauan Keselamatan dari Pihak Kepolisian
Menyikapi insiden tragis ini, Kepala Unit (Kanit) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Blora, AKP Midiyono, memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal atau memiliki lahan di sekitar jalur kereta api.
AKP Midiyono menekankan bahwa jalur rel kereta api bukanlah jalan umum yang dapat dipergunakan sebagai jalan pintas. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api.
Beberapa poin penting yang disampaikan AKP Midiyono antara lain:
- Hindari Penggunaan Musik atau Headset: Saat hendak melintasi jalur rel, sangat disarankan untuk tidak menggunakan alat pemutar musik atau headset. Hal ini penting agar seluruh indra pendengaran dapat berfungsi maksimal untuk mendeteksi suara kereta api yang mendekat.
- Berhenti, Tengok Kanan-Kiri: Sebelum memutuskan untuk menyeberang, setiap individu wajib berhenti sejenak. Lakukan pengecekan visual dengan menengok ke arah kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas.
- Patuhi Rambu dan Petugas: Selalu perhatikan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar perlintasan kereta api. Jika terdapat petugas palang pintu, ikuti instruksi mereka.
- Kesadaran Diri: Kesadaran diri akan bahaya yang mengintai di jalur kereta api adalah kunci utama. Kelengahan sekecil apapun, bahkan hanya dalam satu detik, dapat berakibat fatal dan mengubah hidup selamanya.
AKP Midiyono berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan diri, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.






