Polda NTB Klarifikasi Pergantian PLH Kapolres Bima Kota

Perubahan Mendadak di Kepemimpinan Polres Bima Kota: AKBP Catur Erwin Digantikan AKBP Hariyanto

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali melakukan pergantian tampuk kepemimpinan di Polres Bima Kota. Kali ini, AKBP Catur Erwin, yang baru saja menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota selama sepekan, terpaksa harus digantikan oleh AKBP Hariyanto. Pergantian ini menimbulkan pertanyaan dan sorotan publik, mengingat dinamika yang terjadi di tubuh kepolisian wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, pergantian ini dilakukan lantaran tugas AKBP Catur di Subdirektorat Jatanras Polda NTB masih sangat padat. Surat perintah (sprin) penunjukan Catur sebagai PLH Kapolres Bima Kota dianggap sebagai tugas tambahan yang berbenturan dengan tanggung jawab utamanya. Oleh karena itu, untuk memastikan kelancaran tugas, ditunjuklah AKBP Hariyanto sebagai pengganti PLH.

“Karena sprin (surat perintah) PLH adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali PLH yakni AKBP Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob,” jelas Kombes Pol Muhammad Kholid.

Posisi PLH ini sendiri bersifat sementara. Kombes Pol Kholid menegaskan bahwa selama jabatan Kapolres Bima Kota masih diisi oleh pejabat sementara, ada kemungkinan akan terjadi perubahan sewaktu-waktu. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Kapolres definitif tetap berada di tangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“PLH ditunjuk sambil mengisi kekosongan kapolres yang bermasalah sambil menunggu kapolres definitif yang baru dari Mabes Polri,” tambah Kholid.

Latar Belakang Pergantian dan Sorotan

Penunjukan AKBP Catur Erwin sebagai PLH Kapolres Bima Kota sendiri bukanlah tanpa catatan. Ia ditunjuk pada tanggal 12 Februari 2026, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus narkoba. Namun, penunjukan Catur bukannya tanpa kontroversi. Muncul dugaan bahwa AKBP Catur juga pernah terlibat dalam kasus narkoba.

Terkait isu dugaan keterlibatan ini, Mabes Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa perkembangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Catur akan terus disampaikan oleh Polda NTB.

“Selagi pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh oleh Polda NTB. Namun Polda NTB sudah menyampaikan baik itu Kabid Humas maupun Kapolda ya,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Profil Singkat Pejabat yang Terlibat

Sebelum menjabat sebagai PLH Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin memegang posisi penting sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Posisi ini menunjukkan rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus kriminalitas.

Sementara itu, penggantinya, AKBP Hariyanto, sebelumnya memiliki peran strategis sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB. Pengalamannya di unit Brimob yang dikenal memiliki tugas penindakan dan penanganan situasi khusus, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bima Kota selama masa transisi ini.

Pergantian yang cepat ini menggarisbawahi kompleksitas situasi di Polres Bima Kota dan menegaskan bahwa proses penentuan pejabat definitif masih terus berjalan. Publik tentu berharap agar penunjukan Kapolres Bima Kota yang baru dapat membawa angin segar dan memastikan penegakan hukum yang optimal di wilayah tersebut. Dinamika ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap jenjang kepolisian, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pos terkait