Premi Asuransi Jiwa Unitlink Naik 4,1% Jadi Rp17,17 Triliun di Kuartal I-2026

.CO.ID – JAKARTA.

Pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, khususnya dari produk unitlink. Berdasarkan data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi dari produk unitlink mencatatkan pertumbuhan yang positif pada kuartal I-2026.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyampaikan bahwa pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink mencapai sebesar Rp 17,17 triliun selama periode tersebut. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,1% dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers AAJI yang berlangsung di Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/6/2026).

Produk unitlink memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Dalam kuartal I-2026, total pendapatan premi industri mencapai Rp 47,27 triliun, dan sebesar 36,32% berasal dari produk unitlink. Hal ini menunjukkan bahwa unitlink masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi perlindungan yang lebih fleksibel.

Albertus menjelaskan bahwa pertumbuhan unitlink dianggap menarik karena memiliki pangsa pasar yang signifikan. Produk ini tidak hanya menjadi pilihan untuk perlindungan, tetapi juga memberikan kesempatan investasi. Menurutnya, komposisi ini mencerminkan keberagaman kebutuhan nasabah serta semakin matangnya preferensi masyarakat dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Unitlink memiliki kelebihan tersendiri karena menggabungkan aspek perlindungan dan investasi. Produk ini lebih cocok untuk segmen nasabah yang sudah memahami risiko investasi. Nasabah yang lebih paham akan risiko dapat memperoleh manfaat dari kenaikan investasi, meskipun ada kemungkinan penurunan nilai.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada kinerja premi dari produk tradisional. Meski mengalami kontraksi sebesar 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pendapatan premi asuransi jiwa dari produk tradisional mencapai Rp 30,10 triliun pada kuartal I-2026. Produk tradisional memberikan kontribusi sebesar 63,67% terhadap total pendapatan premi industri.

Meski mengalami penurunan, Albertus menekankan bahwa produk tradisional tetap menjadi kontributor utama dalam kinerja industri asuransi jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memprioritaskan perlindungan dasar yang jelas dan sederhana. Produk tradisional lebih fokus pada proteksi tanpa adanya unsur investasi.

Dengan demikian, Albertus menyampaikan bahwa kedua jenis produk, baik tradisional maupun unitlink, memiliki segmen nasabah yang berbeda. Dia berharap kedua produk ini tetap dapat tumbuh dan berkembang di masa depan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Pos terkait