Purbaya: Pajak Naik 20%, Efisiensi Meningkat



Penerimaan pajak di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang signifikan hingga Maret 2026. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak naik sebesar 20,70% secara tahunan (year on year) atau mencapai Rp3.948 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi karena perbaikan aktivitas ekonomi nasional serta peningkatan efektivitas sistem perpajakan.

“Kenaikan pajak ini mengonfirmasi bahwa ekonomi memang sedang mengalami perbaikan,” ujar Purbaya dalam rapat bersama DPR RI Komisi XI, Senin (6/4). Ia menambahkan bahwa tren penerimaan pajak secara bulanan konsisten meningkat, mencerminkan kualitas penerimaan yang semakin baik serta basis pajak yang lebih solid.

Realisasi pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, meningkat 30,7% dibandingkan dengan Rp88,9 triliun pada Januari 2025. Tren positif ini berlanjut pada Februari dengan realisasi neto sebesar Rp128,9 triliun, tumbuh 30,1% dari Rp99,1 triliun. Pada Maret, realisasi pajak mencapai Rp149,7 triliun, meningkat 7,6% dari Rp139,1 triliun.

Dari sisi jenis pajak, pertumbuhan utama berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang melonjak 57,7% menjadi Rp155,6 triliun. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 juga tumbuh 15,8% menjadi Rp61,3 triliun, menunjukkan peningkatan pendapatan masyarakat serta kepatuhan pajak.

Sementara itu, PPh badan tercatat sebesar Rp43,3 triliun atau tumbuh 5,4%, sedangkan kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi 5,7% menjadi Rp57,9 triliun. Purbaya menyebut bahwa lonjakan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

Ia bahkan sempat menyampaikan kepada Presiden bahwa pertumbuhan penerimaan pada Januari dan Februari sempat menembus di atas 30%. “Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, wah udah pada takut ya? Jadi orang pajak takut, nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin. Jadi ini arah yang baik dari upaya kita untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita,” kata dia.

Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor utama menunjukkan pemulihan signifikan. Sektor industri pengolahan tumbuh 11,5% setelah sebelumnya terkontraksi 25,7% pada tahun lalu. Sementara sektor perdagangan melonjak 59,9% setelah sebelumnya minus 33%.

Sektor keuangan dan asuransi juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,6%, berbalik dari kontraksi 7,9% pada periode yang sama tahun lalu, seiring meningkatnya intermediasi keuangan.

Selain pajak, kinerja pendapatan negara lainnya juga menunjukkan tren yang cukup baik. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun atau sekitar 20,2% dari target APBN. Namun, penerimaan cukai mengalami tekanan akibat penurunan produksi di akhir 2025 serta kebijakan penundaan pembayaran cukai.

Pos terkait