Memahami Perbedaan Awal Ramadan di Indonesia: Sebuah Tinjauan Mendalam
Umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Namun, pada tahun ini, terdapat perbedaan dalam penentuan awal bulan suci ini di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian umat Islam memulai puasa pada Kamis, 19 Februari 2026, mengikuti penetapan pemerintah, sementara sebagian lainnya, khususnya warga Muhammadiyah, telah memulai ibadah puasa sehari lebih awal, yaitu pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan ini, meskipun sering terjadi, bukanlah hal baru dan memiliki latar belakang serta makna tersendiri.
Kementerian Agama, melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura) telah memiliki kesepakatan mengenai kriteria imkanur rukyat. Kriteria ini menetapkan standar visibilitas hilal (bulan sabit muda) dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut antara Matahari dan Bulan) minimal 6,4 derajat.
Respons Masyarakat: Menerima Perbedaan dengan Bijak
Perbedaan dalam penetapan awal Ramadan ini tampaknya tidak menjadi polemik besar di kalangan masyarakat. Banyak yang menganggapnya sebagai bagian dari keragaman dalam menjalankan ajaran agama dan sebagai bentuk saling menghormati.
- Sugandi, seorang warga, menyatakan bahwa perbedaan awal Ramadan dan Idul Fitri bukanlah masalah baginya. Ia justru melihatnya sebagai cara untuk saling menghormati perbedaan yang ada di antara umat Islam. “Rasanya senang saja kali awal Ramadan dan Idul Fitri berbarengan. Namun jika ada yang masih berbeda, tetap kita hormati,” ujarnya.
- Divika Wina, seorang ibu rumah tangga, memiliki pandangan serupa. Baginya, meskipun cara pelaksanaannya berbeda, niat utama untuk menjalankan perintah Allah SWT tetap sama. “Gak apa-apa sih, yang penting kita tetap beriman kepada Allah SWT,” tuturnya.
Akar Perbedaan: Pendekatan Ijtihad dalam Penentuan Waktu
Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan sebenarnya berakar pada metode ijtihad atau penafsiran dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa secara fundamental, seluruh ormas Islam di Indonesia memiliki kesamaan pandangan mengenai kewajiban berpuasa (Qad’i). Namun, perbedaan muncul pada aspek ijtihadi, yaitu bagaimana cara menentukan waktu dimulainya puasa.
“Sebenarnya kan dalam sidang isbat ini kita inginkan ada kesamaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam penetapan awal Ramadan. Tetapi kita kan sama tahu, lebih 90 ormas Islam di Indonesia ini punya kesamaan dalam ibadah yang Qad’i, tapi memang masih ada perbedaan dalam ibadah yang sifatnya Ijtihadi. Dalam berpuasa ini kan yang Qad’i itu adalah puasanya, gak boleh gak puasa,” jelas Romo Syafi’i.
Beliau menambahkan, perbedaan muncul ketika menentukan kapan ibadah tersebut dimulai. “Tapi kapan itu dimulai? Itu ada Ijtihad yang mungkin antara ormas yang satu dengan yang lain, ada perbedaan-perbedaan. Sebenarnya sidang isbat ini kan dimaksudkan untuk mengeliminasi perbedaan-perbedaan itu. Kalau kita lihat, ini kan sidang isbat tiap tahun,” lanjutnya.

Sidang Isbat: Lebih dari Sekadar Ritual Penetapan Tanggal
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa sidang isbat bukan semata-mata ritual untuk menetapkan tanggal dalam kalender Hijriah. Lebih dari itu, sidang ini merupakan momen krusial untuk mempertemukan berbagai pandangan ilmiah dari para pakar dan tokoh agama. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang memegang mandat untuk menetapkan waktu-waktu ibadah penting.
“Sederhana aja kok, memutuskan kapan awal Ramadan, nanti kapan awal Syawal. Tapi ada substansi orang tidak lihat. Saya melihat dalam sidang isbat ini ada silaturahmi yang digelorakan, karena diundang semua tokoh Islam, ormas Islam, para pakar,” ungkapnya.
Pemerintah juga menunjukkan keterbukaan terhadap perbedaan pandangan yang disampaikan oleh ormas-ormas Islam yang hadir dalam sidang isbat. “Yang kedua, ada keterbukaan soal pandangan-pandangan yang bersifat ilmiah. Bahkan dalam pertemuan ini juga dipertemukan sudut pandang antara satu dengan yang lain, untuk bisa sama-sama berada dalam komando pemerintah yang memang diberi mandat untuk penetapan kapan itu dilakukannya awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah. Tetapi tetap saja ini tidak menjadi harga mati kalau itu soal yang menyangkut Ijtihad,” tegas Romo Syafi’i.

Imbauan Saling Menghormati dari MUI
Menyikapi perbedaan yang ada, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, turut menyampaikan imbauan agar masyarakat, termasuk yang non-Muslim, dapat menunjukkan sikap saling menghormati terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini disampaikan bertepatan dengan penetapan awal Ramadan oleh pemerintah.
“Kepada teman-teman yang bukan muslim dan memang tidak diwajibkan berpuasa, kami mengimbau agar kita bersama-sama menghormati, dan menjaga teman-teman yang berpuasa,” ujar Anwar dalam sebuah konferensi pers.
Anwar menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam. Namun, menjaga suasana yang kondusif dan saling menghormati adalah tanggung jawab seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang agama. Ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, “Sayangilah manusia di bumi, niscaya malaikat akan menyayangi.”

Muhammadiyah: Adopsi Kalender Hijriah Global Tunggal
Perbedaan metode hisab dan rukyat menjadi salah satu faktor utama munculnya perbedaan awal Ramadan. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, misalnya, dalam menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, kini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Metode ini menjadi acuan resmi baru bagi Muhammadiyah, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya digunakan.
Pakar Falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan alasan di balik penetapan awal puasa yang lebih awal oleh Muhammadiyah. Salah satu parameter penting dalam KHGT adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak (konjungsi bulan dengan matahari) dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat, di mana saja di seluruh permukaan bumi.
Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat. Ketinggian hilal tercatat 05° 23’ 01” dengan elongasi 08° 00’ 06”. Ijtimak awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. “Konjungsi menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan menjadi penanda astronomis masuknya bulan baru. Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah Alaska, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan,” papar Arwin.

PBNU: Tetap Berpegang pada Metode Rukyatul Hilal
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap menggunakan metode rukyatul hilal (melihat hilal secara langsung) dalam menetapkan awal Ramadan, serupa dengan metode yang dianut oleh pemerintah. Lembaga Falakiyah PBNU pada tahun ini memantau hilal di 45 titik di seluruh Indonesia.
Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa metode rukyatul hilal ini sejalan dengan prinsip empat mazhab syariah, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Keempat mazhab tersebut menetapkan awal bulan berdasarkan penglihatan langsung terhadap hilal.
“Oleh karena itu, berdasarkan prinsip empat mazhab syariah, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali yang menetapkan awal bulan berdasarkan penglihatan atas hilal didasarkan atas melihat hilal secara langsung, berarti bahwa bulan Syakban tahun ini dihitung istikmal, yaitu disempurnakan menjadi 30 hari sampai dengan besok, Rabu. Dan berarti bahwa awal Ramadan atau tanggal 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026,” ujar KH. Yahya Cholil Staquf.






