Korban Pengeroyokan Berusia 13 Tahun Alami Trauma Berat
Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Batang Hari, Jambi, menjadi korban pengeroyokan yang menimbulkan trauma berat. RA (13), korban pengeroyokan di Desa Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka-luka dan kondisi mental yang terganggu setelah video kekerasannya viral di media sosial.
Setelah video tersebut menyebar, RA mengalami rasa takut dan penarikan diri dari lingkungan sosialnya. Hal ini menarik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batang Hari, yang segera memberikan bantuan psikologis dan medis kepada korban.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, menyatakan bahwa kondisi fisik RA sudah stabil setelah mendapatkan pengobatan. Namun, fokus utama saat ini adalah pemulihan mental korban yang terguncang akibat kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan pendampingan. Kondisi saat ini korban stabil, luka-luka sudah diobati, dan sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog,” ujar Neneng saat dihubungi pada Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa dampak psikologis dari video kekerasan yang viral cukup berat. RA menunjukkan gejala kecemasan dan ketakutan yang dalam, seperti kurangnya kepercayaan diri, penarikan diri, serta ketakutan untuk bermain jika bertemu pelaku.
Pentingnya Dukungan Keluarga
Menurut Neneng, penanganan psikologis tidak hanya menjadi tanggung jawab UPTD PPA, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari keluarga terdekat. Ia menekankan bahwa dukungan dari lingkungan keluarga sangat penting untuk membantu RA pulih dan kembali percaya diri.
“Korban butuh penguatan diri dari keluarga agar tidak merasa takut dan berani untuk menyampaikan semua permasalahannya,” tambahnya.
Peristiwa Pengeroyokan yang Viral
Peristiwa pengeroyokan RA terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah teras rumah kosong di Desa Muara Jangga. Korban didatangi oleh tiga remaja perempuan sebayanya, yakni AM (13), ZA (13), dan RI (13). Terduga pelaku ZA langsung mengonfrontasi RA terkait rumor negatif.
Meski RA telah membantah, ZA langsung memukul wajah korban, yang kemudian memicu AM dan RI ikut melakukan kekerasan bersama-sama hingga korban jatuh.
Tidak cukup sampai di situ, para pelaku kembali menghadang RA di pinggir sungai Desa Jangga sekira pukul 16.30 WIB. Di lokasi kedua ini, korban kembali dianiaya hingga tak berdaya. Aksi pengeroyokan gelombang kedua ini sengaja direkam menggunakan ponsel oleh AM hingga akhirnya viral.
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Batang Hari pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB. Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, IPDA Wahyudi, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya sudah bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum et repertum sebagai alat bukti medis.
Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dengan tetap berpedoman pada koridor hukum perlindungan anak.






