Remaja Tewas Ditembak Polisi: Ibu Korban Menuntut Keadilan

Tragedi di Makassar: Nyawa Remaja Melayang Akibat Dugaan Peluru Nyasar

Suasana duka mendalam menyelimuti kediaman keluarga Desi Manuhutu di Jalan Toddopuli I, Makassar. Putra tercintanya, Bertrand Eka Prasetyo, yang baru berusia 18 tahun, mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh tembakan senjata api yang disebut berasal dari seorang perwira polisi dari Polsek Panakkukang. Ketika kabar duka itu datang, Desi sedang berada di Jakarta. Dengan suara yang bergetar, ia menceritakan kembali momen mengerikan saat menerima berita kehilangan putra kesayangannya. Tangisnya tak tertahankan saat ia mempertanyakan bagaimana prosedur penggunaan senjata api, yang seharusnya menjaga keamanan, justru berujung pada hilangnya nyawa buah hatinya.

“Mengapa Putra Saya yang Kena?”

Saat ditemui di rumah duka pada Selasa, 3 Maret 2026, Desi mengungkapkan bahwa ia sempat dihubungi oleh pihak kepolisian yang berada di rumah sakit. Saat itu, polisi menyampaikan bahwa Bertrand terlibat dalam sebuah konvoi yang berujung pada aksi tawuran. “Ini, Bu, ada konvoi terus ada tawuran. Anakku katanya ketembak,” ujar Desi, menirukan ucapan polisi kepadanya. Mendengar penjelasan tersebut, Desi sontak melontarkan pertanyaan yang hingga kini masih menghantui benaknya. Ia merasa ada kejanggalan dalam prosedur tembakan peringatan yang diklaim oleh pihak kepolisian. “Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak itu ke atas (tembakan peringatan), kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan, Pak,” ungkap Desi dengan mata berkaca-kaca, mempertanyakan logika di balik insiden tersebut.

Desi mengaku hingga kini belum berani menyaksikan video kejadian yang telah beredar luas di masyarakat. “Saya tidak berani melihat videonya. Cuma yang nonton bilang, ada diseret dan ditembak,” tambahnya dengan nada pedih, menggambarkan betapa beratnya beban emosional yang ia rasakan. Jenazah Bertrand tiba di Makassar pada Senin dini hari setelah menjalani proses otopsi yang diajukan atas permintaan keluarga. Desi menyebutkan bahwa terdapat beberapa luka fisik yang terlihat jelas pada tubuh putranya. “Mukanya sudah bengkak, ada benjolan. Terus kepalanya kayak berdarah, tapi tidak bisa dibuka (karena sudah dipakaikan baju),” jelas Desi, menggambarkan kondisi memilukan sang putra. Meskipun pihak keluarga sempat memiliki keinginan untuk memeriksa bekas tembakan secara lebih detail, hal tersebut urung dilakukan mengingat kondisi jenazah yang baru saja selesai menjalani otopsi.

Kronologi Versi Saksi Mata

Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, berinisial DN (21), membeberkan detik-detik sebelum suara letusan senjata api terdengar di depan Cafe Ur Mine (UM), Jalan Toddopuli Raya, sekitar pukul 07.00 WITA. Menurut DN, awalnya terjadi perkelahian antara kelompok korban dengan kelompok lawan. Di tengah keributan yang memanas tersebut, sebuah mobil pribadi terlihat datang dari arah Jalan Hertasning.

“Tidak lama itu, ada datang polisi dari Hertasning. Pakai mobil biasa. Terus tidak lama itu, dia turun, angkat senjata tembak satu kali, terus saya lari masuk,” kata DN, menjelaskan urutan kejadian yang disaksikannya. DN sendiri mengaku tidak melihat secara langsung saat peluru mengenai Bertrand karena instingnya untuk menyelamatkan diri lebih kuat. Namun, ketika ia mengintip ke luar, ia melihat Bertrand sudah diangkat oleh orang-orang yang berada di lokasi kejadian. “Keterangan yang lain dia bilang ada darah,” tuturnya, menguatkan dugaan adanya luka akibat tembakan.

Penjelasan Kapolrestabes Makassar

Menanggapi insiden yang menggemparkan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang dengan inisial Iptu N mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Laporan tersebut berisi informasi mengenai aksi sekelompok remaja yang bermain senapan water jelly dan melakukan pencegatan terhadap pengendara motor.

Arya menambahkan bahwa Iptu N berupaya untuk mengamankan Bertrand yang diduga melakukan tindakan keras terhadap salah seorang pengendara motor. Namun, situasi memburuk ketika terjadi pergulatan saat Bertrand berusaha melepaskan diri. “Waktu itu anggota turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan. Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” jelas Arya pada Selasa malam, mencoba memberikan gambaran mengenai kronologi dari sisi kepolisian.

Desakan LBH Makassar untuk Transparansi dan Keadilan

Insiden tragis ini sontak mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, secara tegas menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut diduga kuat melanggar prosedur penggunaan senjata api. “Tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik,” tegas Ansar, menekankan bahwa kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui jalur internal kepolisian.

LBH Makassar kemudian mengeluarkan beberapa desakan penting untuk memastikan keadilan dalam kasus ini:

  • Penonaktifan Pelaku: Mendesak agar pelaku, yaitu Iptu N, segera dinonaktifkan dari jabatannya untuk memungkinkan pemeriksaan yang objektif dan mencegah potensi intervensi.
  • Proses Hukum Transparan: Menuntut agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan melalui jalur pidana, bukan hanya sekadar melalui kode etik kepolisian. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan akuntabilitas yang sesungguhnya.
  • Pemberian Hukuman Tegas: Mendorong agar pelaku diberikan hukuman yang tegas dan setimpal, sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Saat ini, Iptu N telah diamankan beserta senjata api yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Ia akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi yang merenggut nyawa seorang remaja ini.

Pos terkait