Rumah Mewah Fadia Arafiq: Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

Bupati Pekalongan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Outsourcing

Semarang, Jawa Tengah – Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret 2026, yang berujung pada penangkapan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Di antara yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta ajudan dan orang kepercayaannya. Operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pada sektor outsourcing.

Penangkapan ini berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, dan menyasar beberapa lokasi strategis di Kabupaten Pekalongan. Selain di kediaman dinas bupati, penyidik KPK juga menyegel beberapa ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas terkait.

Gaya Hidup Mewah Bupati Disorot Pasca Penangkapan

Di balik kasus hukum yang menjeratnya, publik menyoroti gaya hidup Bupati Fadia Arafiq yang dinilai mewah. Hunian dinas sang bupati disebut-sebut menyerupai showroom mobil mewah, sebuah citra yang kontras dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Penyidik KPK dilaporkan telah memasang segel pada delapan unit kendaraan yang terparkir di halaman rumah dinas Bupati Pekalongan. Pengamanan aset ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

Beberapa kendaraan mewah yang terlihat disegel meliputi:

  • Mobil listrik premium Denza D9
  • Toyota Fortuner
  • Toyota Camry
  • Mitsubishi Xpander
  • Hyundai
  • Mobil listrik produksi Wuling

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut atau keterkaitannya langsung dengan kasus yang sedang didalami oleh KPK.

Tidak hanya kendaraan, sebuah salon kecantikan milik Fadia Arafiq yang berlokasi di Desa Nyamok juga turut disegel. Pagar besi salon tersebut tertutup rapat, menandakan tidak adanya aktivitas di dalamnya. Sementara itu, sebuah restoran bernama Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.

Rincian Harta Kekayaan Bupati Pekalongan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 30 Maret 2025, Fadia Arafiq tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 atau sekitar Rp85,6 miliar. Kekayaan ini merupakan hasil dari berbagai aset yang dimilikinya.

Rincian harta kekayaan Fadia Arafiq adalah sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan

Fadia Arafiq tercatat memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Pekalongan dan Bogor. Total nilai dari aset properti ini mencapai Rp74.290.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin

Dalam LHKPN, terdata dua unit mobil yang dimiliki oleh Fadia Arafiq, yaitu:

  • Hyundai Minibus tahun 2013 dengan nilai Rp200.000.000.
  • Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 dengan nilai Rp980.000.000.

Total nilai dari kedua kendaraan ini adalah Rp1.180.000.000.

Harta Bergerak Lainnya

Aset lain yang termasuk dalam kategori harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp3.020.000.000.

Kas dan Setara Kas

Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan oleh Fadia Arafiq adalah sebesar Rp10.333.500.000.

Utang

Terdapat juga catatan utang sebesar Rp3.200.000.000.

Jika dijumlahkan, total harta kekayaan Fadia Arafiq mencapai Rp85.623.500.000. Fadia Arafiq sendiri merupakan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Kronologi dan Penangkapan Belasan Orang

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari ini tidak hanya mengamankan Bupati Fadia Arafiq. Sebanyak 11 orang dilaporkan terjaring dalam operasi ini, termasuk ajudan, orang kepercayaan bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar, serta unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Jakarta pada Selasa malam.

Budi menambahkan bahwa pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk melengkapi kebutuhan bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. “Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” jelasnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Outsourcing

Pokok permasalahan yang diduga menjadi penyebab penangkapan Bupati Fadia Arafiq dan belasan orang lainnya adalah dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya pada sektor PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan praktik ini disebut terjadi di beberapa dinas.

“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu. Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” terang Budi.

KPK menduga adanya praktik pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan outsourcing tersebut di sejumlah dinas. Hal ini diduga membuka celah bagi perusahaan swasta tertentu untuk memenangkan tender dan menyediakan barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.

“Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” pungkas Budi.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik korupsi ini.

Pos terkait