Irigasi Ambruk, 63 Hektare Sawah di Muara Enim Terancam Gagal Panen
Muara Enim, Sumatera Selatan – Kerusakan infrastruktur vital kembali melanda sektor pertanian di Kabupaten Muara Enim. Kali ini, saluran irigasi Lubuk Genting I Ayek Lemutu di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Agung, dilaporkan ambruk. Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi sekitar 63 hektare lahan persawahan yang bergantung pada saluran tersebut, berpotensi menyebabkan gagal tanam dan berdampak pada ketahanan pangan ratusan jiwa di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kontras yang mencolok antara kondisi persawahan yang terdampak langsung oleh kerusakan irigasi dan yang masih mendapatkan pasokan air. Lahan di kawasan Lubuk Genting I tampak terbengkalai, ditumbuhi rerumputan liar, dan sebagian tergenang air hujan. Sejumlah petani terlihat berupaya keras mengolah tanah menggunakan mesin bajak, namun usaha mereka terhambat oleh kondisi tanah yang lengket dan sulit diolah akibat minimnya pasokan air irigasi. Pengolahan lahan menjadi tidak optimal, menyulitkan petani untuk memulai musim tanam.
Sebaliknya, persawahan di Lubuk Genting II, yang terletak di dataran lebih rendah dan masih teraliri air irigasi, menunjukkan pemandangan yang jauh berbeda. Hamparan padi yang berusia sekitar dua bulan tumbuh subur dan menghijau, menandakan kesuburan tanah yang terjaga berkat ketersediaan air yang memadai. Perbedaan kondisi ini semakin mempertegas betapa krusialnya fungsi saluran irigasi bagi kelangsungan pertanian di wilayah tersebut.
Proyek Tak Tuntas Jadi Akar Masalah
Kepala Desa Tanjung Bulan, Tarzanudin (54), menjelaskan bahwa akar permasalahan ini bermula dari proyek pembangunan saluran irigasi di dataran Lubuk Genting I Ayek Lemutu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun 2025. Sayangnya, proyek tersebut dilaporkan tidak selesai dikerjakan sesuai dengan rencana. Akibatnya, aliran air tidak dapat mengalir secara optimal menuju lahan-lahan persawahan yang berada di dataran yang lebih tinggi.
“Kemarin kami sudah bergotong royong melakukan perbaikan agar air bisa mengalir, tapi belum optimal. Rencananya mau gotong royong lagi, namun kalau irigasinya sudah ambruk kami tidak sanggup karena membutuhkan biaya besar,” ujar Tarzanudin dengan nada prihatin.
Beliau menambahkan, sebelum kerusakan terjadi, masyarakat petani di Desa Tanjung Bulan sangat bergantung pada saluran irigasi ini untuk menggarap sawah mereka. Ketersediaan air yang lancar memungkinkan mereka untuk melakukan panen dua kali dalam setahun, yang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga. Namun, sejak saluran irigasi mengalami kerusakan, aktivitas pertanian terhenti. Petani tidak dapat mengolah lahan mereka, dan ancaman gagal tanam semakin nyata di depan mata.
“Seharusnya padi sudah berumur dua bulan dan setelah Lebaran warga bisa panen. Ada sekitar 63 hektare sawah yang bergantung pada irigasi ini. Jika kekeringan terus terjadi, dipastikan gagal tanam dan ratusan jiwa bisa terdampak rawan pangan,” tegasnya, menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas dari kerusakan infrastruktur ini.
Dampak Gagal Tanam dan Ancaman Rawan Pangan
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai ketahanan pangan di wilayah tersebut. Gagal panen pada 63 hektare sawah berarti hilangnya sumber pendapatan bagi para petani dan berkurangnya pasokan pangan lokal. Jika kondisi ini berlanjut, ancaman kerawanan pangan bagi ratusan jiwa yang bergantung pada hasil pertanian akan semakin meningkat.
Upaya perbaikan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, meskipun patut diapresiasi, tampaknya belum mampu mengatasi skala kerusakan yang terjadi. Ambluknya saluran irigasi Lubuk Genting I Ayek Lemutu membutuhkan intervensi yang lebih besar dan terencana dari pemerintah daerah. Perbaikan yang memadai dan tuntas sangat dibutuhkan agar aliran air dapat kembali lancar dan sawah-sawah tersebut dapat kembali produktif.
Kebutuhan Mendesak: Perbaikan Infrastruktur Pertanian
Kasus ini menyoroti pentingnya kualitas dan keberlanjutan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan sektor vital seperti pertanian. Penyelesaian proyek yang tidak tuntas dan kualitas pengerjaan yang buruk dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar daripada potensi manfaatnya.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan kerusakan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek irigasi yang tidak tuntas tersebut. Langkah-langkah konkret, termasuk alokasi anggaran yang memadai dan peninjauan ulang terhadap metode pelaksanaan proyek, perlu segera diambil untuk memperbaiki saluran irigasi yang ambruk.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan infrastruktur pertanian di masa mendatang diawasi dengan ketat untuk menjamin kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim. Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat petani.





