Ekspansi Sawit Melambat, Deforestasi di Papua Melonjak Dua Kali Lipat
JAKARTA – Indonesia menyaksikan perlambatan dalam ekspansi perkebunan kelapa sawit berskala industri pada tahun 2025. Namun, ironisnya, deforestasi yang terkait dengan aktivitas perluasan ini tidak menunjukkan tren penurunan secara nasional. Situasi yang lebih mengkhawatirkan terjadi di Papua, di mana konversi hutan untuk perkebunan sawit melonjak dua kali lipat, mencapai angka tertinggi sejak tahun 2018.
Analisis terbaru dari TreeMap, sebuah perusahaan geospasial asal Prancis, yang memanfaatkan platform Nusantara Atlas berbasis citra satelit Sentinel-2 dan Planet, mencatat bahwa ekspansi sawit industri mencapai 101.120 hektare pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 18% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, luas deforestasi yang masih erat kaitannya dengan ekspansi perkebunan sawit menunjukkan tingkat yang relatif stabil. Pada tahun 2025, tercatat seluas 31.073 hektare hutan mengalami deforestasi akibat aktivitas sawit, sedikit meningkat dari angka 30.956 hektare pada tahun 2024.

Pergeseran Ekspansi ke Wilayah Timur
Secara regional, analisis menunjukkan adanya pergeseran pola ekspansi perkebunan sawit dan deforestasi terkait. Di wilayah Kalimantan dan Sumatra, tercatat adanya penurunan baik dalam ekspansi kebun maupun tingkat deforestasi. Sebaliknya, tren peningkatan yang signifikan terlihat di Papua, dan dalam skala yang lebih kecil, juga teramati di Sulawesi.
Papua menjadi sorotan utama karena deforestasi akibat ekspansi sawit di provinsi ini mencapai 7.333 hektare pada tahun 2025. Angka ini merupakan lonjakan drastis dari 3.510 hektare pada tahun 2024, dan menandai level tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
“Pola ini mengindikasikan pergeseran ekspansi sawit ke arah timur, dari Sumatra dan Kalimantan menuju Papua yang ketersediaan lahannya makin terbatas,” demikian catatan TreeMap dalam laporan yang dirilis pada awal Maret 2026. Pergeseran ini menimbulkan kekhawatiran baru mengenai dampak lingkungan di wilayah yang selama ini relatif lebih terjaga.
Konversi Lahan Gambut Menurun, Namun Tetap Signifikan
Di sisi lain, konversi lahan gambut untuk budidaya sawit industri menunjukkan tren penurunan yang cukup menggembirakan. Pada tahun 2025, tercatat seluas 7.593 hektare lahan gambut dikonversi untuk sawit industri, turun 35% dibandingkan dengan 11.686 hektare pada tahun sebelumnya. Penurunan ini bisa menjadi indikasi positif dari upaya pengelolaan dan regulasi terkait lahan gambut yang lebih baik.

Tantangan dalam Tingkat Konsesi dan Grup Usaha
Pada tingkat konsesi, data menunjukkan bahwa 65 konsesi sawit terlibat dalam pembukaan hutan pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 28 konsesi di antaranya teridentifikasi terlibat dalam konversi lahan gambut. Namun, angka ini dinilai belum mencerminkan keseluruhan konsesi yang sebenarnya terlibat dalam deforestasi. Luas pembukaan hutan yang teridentifikasi di dalam konsesi mencapai 21.823 hektare, yang setara dengan sekitar dua pertiga dari total deforestasi 31.073 hektare yang terjadi untuk ekspansi sawit pada tahun lalu. Hal ini mengindikasikan adanya potensi deforestasi yang tidak tercatat secara akurat atau berada di luar area konsesi yang diawasi secara ketat.
Lebih lanjut, analisis agregasi pada tingkat grup usaha mengungkap sebuah pola yang mengkhawatirkan. Kelompok usaha yang terafiliasi dengan keluarga Fangiono tercatat sebagai kontributor terbesar deforestasi terkait sawit pada tahun 2025. Ini merupakan tahun ketiga berturut-turut kelompok usaha ini menduduki peringkat teratas dalam hal kontribusi deforestasi.
Melalui jaringan perusahaannya, termasuk Ciliandry Anky Abadi (CAA), New Borneo Agri/Sulaidy, dan FNG Bona Nusantara, grup ini dilaporkan bertanggung jawab atas konversi hutan seluas sekitar 7.800 hektare. Ironisnya, hampir 80% dari area tersebut, atau sekitar 6.179 hektare, terjadi di wilayah Papua.
Kontroversi Sertifikasi Berkelanjutan
Fakta menarik lainnya adalah bahwa keluarga Fangiono juga memiliki First Resources, sebuah produsen sawit yang berbasis di Singapura dan aktif memasarkan minyak sawit bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sejak tahun 2021, berbagai organisasi masyarakat sipil telah mengajukan pengaduan kepada RSPO terkait dugaan hubungan yang tidak diungkapkan secara transparan antara perusahaan-perusahaan tersebut. Pada tahun 2025, Sekretariat RSPO mengeluarkan pernyataan bahwa First Resources tidak melanggar aturan keanggotaan dan menolak tudingan yang diajukan.
Keputusan ini, sayangnya, menuai kritik tajam dari organisasi lingkungan. Mereka menilai putusan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk, yang dapat membuka celah bagi perusahaan untuk tetap mempertahankan sertifikasi berkelanjutan mereka meskipun terlibat dalam aktivitas pembukaan hutan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan integritas mekanisme sertifikasi keberlanjutan dalam praktik industri sawit.





