Sekda Pekalongan Terjaring OTT KPK: Segini Kekayaan di Balik Skandal Bupati Fadia Arafiq

Bupati dan Pejabat Pekalongan Diamankan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Pekalongan – Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta 11 orang lainnya. Ke-12 individu yang diamankan ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat pemerintahan dan pihak swasta. Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta. KPK masih terus mendalami bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan selama tahap penyelidikan tertutup untuk kemudian menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Identitas dan Peran Pejabat yang Diamankan

Salah satu sosok penting yang turut diamankan dalam operasi ini adalah Mohammad Yulian Akbar, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa Sekda Pekalongan termasuk dalam 12 orang yang dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan.

Keterangan dari setiap individu yang diamankan sangat krusial bagi KPK untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka secara resmi.

Mengenal Sosok Sekretaris Daerah Pekalongan

Mohammad Yulian Akbar, yang kini berada dalam pemeriksaan KPK, memiliki rekam jejak yang cukup panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yulian lahir di Pekalongan pada tanggal 10 Juli 1975. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang solid, dengan gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Riwayat pendidikannya dimulai dari jenjang dasar hingga menengah, meliputi SD Negeri 01 Kedungwuni, SMP Negeri 02 Pekalongan, dan SMA Negeri 1 Kedungwuni.

Perjalanan Karier Mohammad Yulian Akbar

Karier Mohammad Yulian Akbar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ia mengawali kiprahnya pada tahun 2009-2010 sebagai Kepala Subbidang Pemerintahan di BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan.

Selama bertahun-tahun, Yulian Akbar telah menduduki berbagai jabatan penting, menunjukkan progres karier yang konsisten. Berikut adalah rangkuman perjalanan kariernya hingga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan:

  • 2009-2010: Kepala Subbidang Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan
  • 2010-2011: Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan
  • 2011-2013: Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan
  • 2014-2016: Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan
  • 2016-2017: Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan
  • 2017-2020: Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan
  • 2020-2021: Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan
  • 2021-Sekarang: Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan

Laporan Harta Kekayaan Sekda Pekalongan

Sebagai pejabat publik, Mohammad Yulian Akbar telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Berdasarkan laporan tertanggal 31 Desember 2024, total kekayaan yang dimiliki oleh Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000.

Rincian harta kekayaannya meliputi:

Tanah dan Bangunan

  • Total Nilai: Rp3.045.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 132 m²/50 m² di Kab/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp600.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 108 m²/40 m² di Kab/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp275.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 108 m²/100 m² di Kab/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 21 m²/21 m² di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri: Rp400.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 148 m²/50 m² di Kab/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp370.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 465 m²/100 m² di Kab/Kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp650.000.000

Alat Transportasi dan Mesin

  • Total Nilai: Rp90.000.000
  • Mobil, Honda Jazz tahun 2005, hasil sendiri: Rp40.000.000
  • Motor, Honda Supra Fit tahun 2004, hasil sendiri: Rp2.000.000
  • Motor, Honda Solo tahun 2021, hasil sendiri: Rp23.000.000
  • Motor, Honda Solo tahun 2022, hasil sendiri: Rp25.000.000

Harta Bergerak Lainnya

  • Total Nilai: Rp32.000.000

Surat Berharga

  • Total Nilai: Rp—-

Kas dan Setara Kas

  • Total Nilai: Rp130.600.000

Harta Lainnya

  • Total Nilai: Rp600.000.000

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Mohammad Yulian Akbar yang dilaporkan adalah Rp3.897.600.000, tanpa adanya utang yang dilaporkan. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas.

Pos terkait