JAKARTA – Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan praktik kecurangan dalam ekspor minyak sawit setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor perusahaan eksportir besar di wilayah Jakarta Utara.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kecurangan data ekspor yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut. Salah satu bentuk kecurangan yang ditemukan adalah under invoicing, yaitu penurunan nilai tagihan secara sengaja agar tidak membayar pajak negara sebesar-besarnya.
Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, menjelaskan bahwa tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Meski ia tidak merinci tanggal pasti dari penggeledahan tersebut, ia menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang terletak di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5).
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang disita antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.
Menurut Kombes Setyo, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya manipulasi data ekspor. Praktik tersebut diduga dilakukan guna mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” tambahnya.
Langkah Penyidik dalam Mengungkap Kasus
- Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor perusahaan dan gudang penyimpanan.
- Dokumen penting seperti invoice dan PEB menjadi fokus penyidik.
- CPU komputer juga turut disita sebagai alat bantu dalam pemeriksaan data.
- Tim penyidik terus melakukan analisis terhadap semua bukti yang ditemukan.
Dampak dari Praktik Under Invoicing
- Praktik ini dapat menyebabkan kerugian negara akibat pajak yang tidak terkumpul sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
- Data ekspor yang dimanipulasi dapat mengganggu kebijakan pemerintah terkait ekspor produk pertanian.
- Pelaku kecurangan bisa dijerat dengan undang-undang terkait tindak pidana perdagangan internasional.
Proses Penyidikan yang Sedang Berlangsung
- Penyidik sedang menganalisis dokumen-dokumen yang ditemukan.
- Ada kemungkinan pihak-pihak tertentu akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
- Penyidik berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.






