Sengketa Tanah Adat Papua: Kisah Transmigrasi dan Perampokan

Membongkar Dampak Transmigrasi di Papua: Sebuah Tinjauan Kritis Terhadap Hak Tanah Adat

Program transmigrasi di Indonesia, yang secara umum dipahami sebagai upaya pemerataan penduduk dan pembangunan, telah berkembang pesat dari sekadar pemindahan geografis menjadi strategi pembangunan kawasan yang lebih kompleks. Program modern kini berfokus pada inovasi teknologi, potensi lokal, kesejahteraan, ketahanan pangan, dan kemandirian. Pendekatan yang diterapkan mencakup penataan legalitas lahan, pemberdayaan masyarakat lokal, penguatan sumber daya manusia, penciptaan pusat ekonomi baru, hingga kolaborasi multi-pihak. Transformasi ini bertujuan membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mengurangi kesenjangan wilayah, memadukan aspek ekonomi, sosial, dan ekologis sebagai bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045.

Secara filosofis, transmigrasi memiliki dua makna utama. Pertama, makna metafisik yang merujuk pada perpindahan jiwa atau reinkarnasi, seperti yang diyakini oleh Pythagoras. Kedua, makna praktis atau sosial-politik yang menjadi dasar program transmigrasi di Indonesia, yaitu perpindahan penduduk untuk pemerataan pembangunan dan persatuan bangsa, dengan visi kesejahteraan dan penguatan nasional. Konsep metafisik menekankan karma dan pemurnian spiritual, sementara konsep praktis berfokus pada pembangunan, ekonomi, dan kohesi sosial. Pythagoras meyakini siklus kelahiran kembali sebagai jalan menuju pemurnian jiwa dan kesempurnaan spiritual melalui kebajikan. Dengan demikian, transmigrasi dapat dimaknai sebagai perjalanan spiritual jiwa, strategi pembangunan bangsa, atau penyebaran pengetahuan antar-budaya, tergantung pada konteksnya.

Namun, di tanah Papua, diskursus transmigrasi kerap kali berbenturan dengan realitas yang jauh dari ideal. Buku “Transmigrasi dan Hak Atas Tanah, Tanah Adat Orang Asli Papua” karya Angginak Sepi Wanimbo, seorang pegiat literasi Papua dan tokoh yang menolak program transmigrasi, menyajikan pandangan kritis yang menentang narasi umum tersebut. Buku ini dapat dibaca sebagai antitesa terhadap program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah di tanah Papua.

Dalam prakatanya, Angginak Sepi Wanimbo menekankan pentingnya mempertahankan tradisi, adat istiadat, budaya, bahasa, dan tanah sebagai warisan leluhur Orang Asli Papua. Ia menyatakan, “Moyang orang asli Papua hidup mandiri, otonom, independen dan merdeka dalam kehidupan sosial budaya dan dalam menjaga tanah. Sebabnya bagi kita sebagai generasi penerus bangsa Papua kita diwajibkan mempertahankan tradisi adat – istiadat budaya, bahasa dan tanah sebagai warisan leluhur moyang Orang Asli Papua. Karena gaya hidup yang dimiliki oleh Orang Asli Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain, wilayah lain, kota lain di negeri ini.”

Lebih lanjut, ia menggambarkan kondisi memprihatinkan yang dihadapi Orang Asli Papua saat ini: “Hari ini Orang Asli Papua hidup bukan baik – baik saja tetapi hidup di atas ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran di atas tanah sendiri sebab kekayaan alam Papua dicuri, dikuasai oleh bukan orang Papua lalu orang asli Papua hidup di atas tanah mereka tetapi mereka dikejar – kejar seperti hewan dan binatang lalu ditembak mati oleh anggota keamanan negara TNI/Polri.” Ungkapan ini mencerminkan kegelisahan mendalam atas luka jiwa yang dialami tanah Papua akibat kerusakan yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki nurani.

Buku “Lubang Hitam Kebudayaan Papua, Suara Kaum Tak Bersuara dari Seberang Papua” (2024) juga menegaskan kembali bahwa kebijakan transmigrasi ke Papua menuai protes dan penolakan dari masyarakat Papua. Dampak buruk transmigrasi terhadap budaya setempat melalui akulturasi, asimilasi, atau difusi budaya menjadi kekhawatiran utama. Budaya, yang bagi orang Papua adalah cara hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui bahasa, adat istiadat, dan karya seni, terancam punah. Ritual asli dapat mengalami perubahan, persaingan dalam wirausaha dan pekerjaan semakin besar, menyebabkan Orang Papua terpinggirkan dan menangisi hilangnya budaya mereka. Mereka terputus dari akar budaya, leluhur, hutan, dan sungai yang bagi mereka merupakan sumber kehidupan, lambang kemartabatan, harga diri, dan kemuliaan ciptaan Tuhan.

Dampak negatif program transmigrasi ke Papua dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Kesenjangan Antargenerasi Budaya: Terputusnya hubungan antargenerasi budaya dapat menyebabkan runtuhnya peradaban dan perkembangan kebudayaan Papua. Kehidupan Orang Papua di masa kini dan mendatang berisiko tidak memiliki akar sejarah dengan peradaban masa lampau yang religius dan humanis.
  2. Penipisan Perasaan Kolektif dan Disharmoni: Warga bangsa Papua akan mengalami penipisan perasaan kolektif dan disharmoni dengan leluhur, sumber daya alam (hutan, sungai, gunung, laut), serta sesama manusia.
  3. Tantangan Kehidupan dan Involusi Kebudayaan: Masyarakat Papua dihadapkan pada tantangan kehidupan sehari-hari yang sulit, memaksa mereka untuk berupaya bertahan hidup. Hal ini dapat memicu involusi kebudayaan, di mana sebagian masyarakat menjadi semakin eksklusif dan terasing dari hubungan mikrokosmos dan makrokosmos.
  4. Disorientasi Kultural: Perubahan yang cepat dapat menimbulkan gejala disorientasi kultural, di mana “ethico-mythical nucleus” kebudayaan Papua, yang merupakan pusat referensi moral, peradaban, dan etika, mengalami kematian. Hubungan moral dengan pencipta tergerus oleh budaya transmigrasi yang hedonistik. Peradaban Papua terancam punah oleh budaya transmigrasi yang glamor, dan etika hubungan dengan leluhur serta alam akan lenyap.

Transmigrasi ke Papua tidak dipahami sebagai transfer pengetahuan baru dalam bidang pertanian atau peternakan, melainkan sebagai “kolonisasi kehidupan” atau “kolonisasi lifeworld” sebagaimana dikemukakan oleh Jurgen Habermas. Hal ini mencakup:

  • Proses migrasi yang bertujuan menambah kekayaan.
  • Masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan baru yang dapat menimbulkan gegar budaya di tanah Papua.
  • Program pemindahan penduduk untuk menetap di daerah tujuan tanpa keinginan untuk kembali ke daerah asal.
  • Masuknya berbagai jenis bakteri atau mikroorganisme yang dapat menyerang manusia, tumbuhan, dan hewan.
  • Penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS dan berbagai virus yang mengancam kelangsungan etnis Melanesia Papua.

Penulis buku ini menegaskan bahwa rencana pemerintah Indonesia mendatangkan transmigran ke wilayah Indonesia Timur di Papua bukanlah kebutuhan utama bagi Penduduk Orang Asli Papua (POAP). Mereka membutuhkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui dialog yang bermartabat. Pemerintah Pusat dinilai sibuk membahas masalah yang tidak berpihak dan menguntungkan Orang Asli Papua, serta memaksakan kehendak untuk diterima oleh masyarakat Papua.

Lebih lanjut, program transmigrasi dan pemekaran Provinsi – Provinsi Boneka Indonesia (DOB) disamakan kejam dan brutalnya dengan operasi militer di tanah Papua Barat. Keduanya dianggap sebagai bentuk peminggiran, pembunuhan, dan pemusnahan etnis bangsa Papua Barat secara senyap atas nama pemerataan penduduk dan pembangunan nasional. Program transmigrasi dan DOB Boneka juga identik dengan perampokan dan pencurian tanah Penduduk Orang Asli Papua Barat.

Program transmigrasi yang mengirimi penduduk miskin dari luar wilayah Papua ke tanah Papua, menurut penulis, memiliki visi utama bukan untuk melayani, mendidik, menolong, atau mencerdaskan Orang Asli Papua, melainkan untuk menguasai politik dan ekonomi. Sejak 1945, kedatangan penduduk dari luar Papua hanya mempersulit, menguasai, dan menyingkirkan penduduk pribumi Papua.

Dalam program transmigrasi ini, semua sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik diambil alih oleh mereka yang bukan penduduk asli Papua. Orang Papua hanya menjadi penonton setia, tamu di tanah dan negeri mereka sendiri. Oleh karena itu, program transmigrasi dianggap tidak penting bagi Orang Asli Papua, yang saat ini lebih membutuhkan pendidikan dan kesehatan yang layak untuk bersaing dengan provinsi lain di Indonesia.

Buku ini terdiri dari 13 bab yang berisi pandangan kritis penulis. Gaya bahasa yang digunakan lugas dan terus terang, mencerminkan karakter Orang Papua yang tidak menggunakan bahasa basa-basi. Buku ini sangat menarik untuk dijadikan acuan bagi pemerintah agar tidak gegabah dalam melaksanakan program transmigrasi di tanah Papua.

Penting untuk memahami ide kolonisasi transmigrasi di Papua sebagai fakta bahwa masyarakat terdiri dari dunia-kehidupan dan sistem. Meskipun kedua konsep ini terjalin erat dalam sejarah manusia Indonesia, kini semakin besar perbedaan di antara Orang Papua. Mereka terpisah dari alam kehidupan mereka. Meskipun keduanya telah mengalami rasionalisasi, proses tersebut mengambil bentuk yang berbeda di dalam kedua latar tersebut: bumi tempat mereka hidup dan hutan tempat mereka berdialog dengan yang transenden. Relasi antarsesama manusia sebagai relasi imanen yang sangat kuat.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah menghentikan program transmigrasi ke Papua, terutama jika tujuannya adalah menumbuhkan kolonisasi baru. Kolonisasi akan berdampak buruk bagi manusia Papua, bahkan lebih jahat lagi, akan memusnahkan peradaban manusia Papua.

Data Buku:
* Judul: Transmigrasi dan Hak Atas Tanah, Tanah Adat Orang Asli Papua
* Penulis: Angginak Sepi Wanimbo
* Desain Kover: Andi Juliandi
* Tata Letak: Handarini Rohana
* Editor: Neng Rismawati
* Cetakan Pertama: September 2025
* ISBN: 978-634-246-250-8
* Tebal Buku: xxii+167 halaman
* Penerbit: Widina Media Utama, Bandung.

Pos terkait