Seulan Pasca Pengakuan: Denada Belum Bertemu Ressa, Hanya Janji Manis

Pertemuan yang Tertunda: Drama Pengakuan Anak dan Gugatan Rp 7 Miliar

Satu bulan telah berlalu sejak pengakuan publik Denada mengenai status Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya menggemparkan media sosial. Namun, alih-alih meredakan konflik, situasi ini justru menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, Ressa mengaku belum pernah sekalipun bertemu dengan sang ibu. Pengakuan yang diharapkan menjadi penutup perselisihan dan mengakhiri perjuangan Ressa menuntut pengakuan resmi, nyatanya belum membawa kejelasan.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, membenarkan bahwa pertemuan tatap muka antara ibu dan anak itu belum juga terwujud. Ia menjelaskan, meskipun pengakuan telah disampaikan secara terbuka, langkah konkret untuk bertemu masih terhambat oleh berbagai pertimbangan pribadi dan logistik. “Belum ada perkembangan apa-apa,” ujar Ronald, mengonfirmasi bahwa janji-janji pertemuan yang sempat dilontarkan Denada belum juga terealisasi.

Ronald menambahkan, Denada memang sempat beberapa kali menghubungi Ressa dengan niat untuk bertemu. Namun, setiap kali janji tersebut diutarakan, tidak ada tindak lanjut nyata yang mengikutinya. “Belum ada pertemuan sama sekali. Cuma dijanjikan terus tapi tidak ada realisasinya,” keluhnya.

Pihak Ressa melalui kuasa hukumnya, Ronald Armada, masih terus menanti iktikad baik dari Denada untuk menempuh jalur damai secara kekeluargaan. Tujuannya adalah agar permasalahan yang membelit mereka dapat segera menemukan titik terang dan berakhir. Namun, mengingat belum adanya perwujudan nyata dari janji pertemuan tersebut, Ronald memastikan bahwa Ressa Rizky Rossano akan tetap melanjutkan gugatan perdata senilai Rp 7 Miliar yang telah dilayangkan kepada Denada. “Ya pasti dilanjutkan ya gugatan, karena belum ada pertemuan sama sekali,” tegas Ronald.

Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano memang telah melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap Denada. Gugatan ini berfokus pada tuntutan ganti rugi, di mana Ressa meminta Denada untuk membayar biaya hidupnya sebesar Rp 7 miliar, sebagai kompensasi atas statusnya yang tidak diakui sebagai anak selama 24 tahun.

Adu Bukti Nafkah di Persidangan

Meskipun Denada telah memberikan pengakuan terbuka mengenai status Ressa, gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano di Pengadilan Negeri Banyuwangi masih terus bergulir. Salah satu poin krusial dalam gugatan tersebut adalah tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.

Menanggapi hal ini, pihak Denada melalui kuasa hukumnya justru mengungkap nominal nafkah yang diduga telah diberikan kepada Ressa, pemuda berusia 24 tahun itu, mencapai Rp 20 juta setiap bulannya. Klaim ini secara langsung membantah pernyataan Ressa yang merasa ditelantarkan oleh Denada selama 24 tahun terakhir.

Namun, terkait klaim nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan dari Denada, kuasa hukum Ressa, Andika Meigista Cahya, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Pihak Ressa menyatakan kesiapannya untuk mengadu bukti-bukti yang akan diungkapkan oleh putri dari penyanyi legendaris Emilia Contessa tersebut di persidangan nanti.

“Kalau kami selaku kuasa hukumnya dari pihak Ressa sih enggak mau banyak bicara ya terkait itu,” ujar Andika. “Ya, kita buktikan saja nanti. Saya yakin rekan-rekan netizen juga sudah cerdas ya, sudah paham ya. Enggak apa-apa kita nanti akan buktikan di persidangan,” lanjutnya.

Di samping itu, Andika Meigista menegaskan bahwa sepengetahuannya, Ressa tidak pernah menerima nafkah sepeser pun dari Denada. “Setahu saya tidak ada sama sekali,” terangnya.

Andika tidak memungkiri bahwa pihaknya merasa terkejut dan kecewa atas klaim pihak Denada yang menyebutkan telah memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan. Oleh karena itu, Andika berharap agar pertemuan antara Ressa dan Denada dapat segera dipercepat. “Iya, kami kaget. Kecewa juga iya. Jadi saran saya lebih baik dipercepat deh. Kalau emang mau ketemu monggo,” harapnya. Ia menambahkan, dengan suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, pertemuan tersebut diharapkan dapat mencegah berkembangnya spekulasi-spekulasi negatif yang semakin memperkeruh suasana.

Pos terkait