Sultan Nusantara di Banyumas Akhirnya Angkat Bicara
Setelah lama menjadi sorotan, Sultan Nusantara di Banyumas akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan yang menimpa dirinya. Dalam wawancara dengan media, ia mengungkapkan bahwa semua hal yang dilaporkan oleh pihak tertentu akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Karena itu sudah dilaporkan, saya menerima saja. Apa yang harus saya lakukan? Tidak ada,” ujarnya saat ditemui Senin (27/4/2026) malam. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dan tidak akan menghindar dari segala bentuk prosedur yang diperlukan.
Penjelasan Terkait Ajaran yang Dianggap Menyimpang
Terkait tudingan adanya ajaran yang dinilai menyimpang, seperti larangan mengonsumsi ikan patin atau obat kimia, Wiemppie memberikan klarifikasi. Menurutnya, hal tersebut bukanlah larangan mutlak, melainkan bagian dari anjuran dalam terapi bekam yang ia lakukan.
“Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan. Bekam itu sunnah Rasul mengeluarkan darah yang mengandung toxin,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa jika ada orang datang meminta bantuan kepadanya, maka ia akan menjelaskan apa yang boleh dimakan dan apa yang tidak boleh. Namun, ia menekankan bahwa hal ini bukan hanya terkait makanan, tetapi juga cara mendapatkannya.
Pembantahan Terkait Aktivitas Kajian Rutin
Ia juga membantah adanya aktivitas kajian rutin seperti yang dituduhkan oleh para pelapor. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di tempatnya lebih bersifat santai dan tidak terstruktur layaknya pengajian.
“Orang yang sering bekam lalu datang, ngobrol, karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan ngobrol ngalor-ngidul. Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian, kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja,” katanya.
Penjelasan Terkait Dugaan Penipuan
Mengenai dugaan penipuan yang melibatkan transaksi uang, Wiemppie mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat menjelaskan duduk perkara. Ia menyebut setiap transaksi yang terjadi didasari kesepakatan antara dirinya dan pihak yang bersangkutan.
“Kalau soal penipuan, biar data yang bicara. Ketika itu (transaksi uang) terjadi pasti ada kesepakatan ada pembicaraan yang lain,” ujarnya. Ia juga menegaskan setiap pembicaraan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.
“Dan pembicaraan itu pasti ada orang lain (yang mendengar atau menyaksikan) karena di tempat saya tidak pernah sepi atau bicara sendiri di kamar, pasti ada orang lain, minimal 10 orang pasti ada,” tambahnya.
Praktik Bekam yang Dilakukannya
Lebih lanjut, ia menekankan praktik bekam yang dijalankannya bukan mencari keuntungan finansial. “Saya di sini niatnya ibadah, bukan mencari duit, saya punya penghasilan sendiri. Ketika ada orang tanya solusi (atas sebuah persoalan) saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapapun,” katanya.
Laporan yang Sudah Diterima Pihak Kepolisian
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Banyumas melaporkan dugaan penipuan yang diduga berkedok agama ke Polresta Banyumas. Penasihat hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto, menyampaikan laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan tengah berlangsung. “Sudah kami terima dan sudah membuat laporan, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” katanya.






