Sumbar Terkini: Skandal Pedagang & Ambisi Sekolah Rakyat Tanah Datar

Pedagang di Pesisir Selatan Ditangkap Akibat Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TN, berusia 48 tahun, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi pada 27 Januari 2026.

Proses penangkapan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka TN kini diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Tim Tekab Darat Unit PPA melakukan penangkapan terhadap tersangka TN dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Yogie.

Peristiwa dugaan persetubuhan ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Pasar Kuok, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan yang berinisial RS.

Tersangka TN, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, dijerat dengan Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. TN diketahui merupakan warga Kampung Bukik Kaciak, Kenagarian Bukik Kacik Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dan lahir di Wonosobo.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum, termasuk penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti yang relevan, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. AKP Yogie menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa.

Transformasi Masyarakat Hulu Aia: Dari Pembalak Menjadi Penjaga Hutan Melalui Perhutanan Sosial

Masyarakat di Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, telah menunjukkan sebuah transformasi luar biasa, beralih dari profesi pembalak menjadi penjaga hutan melalui program Perhutanan Sosial. Kisah ini menjadi salah satu sorotan dalam Workshop Nasional “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”.

Adrison Dt. Gadiang, seorang tokoh masyarakat Hulu Aia, membagikan pengalaman pahit sekaligus penuh harapan ini dalam sesi Dialog Interaktif “Cerita dari Tapak: Memetik Pembelajaran Pendamping Program Perhutanan Sosial yang Inklusif”. Ia menceritakan bahwa Hulu Aia pernah berada dalam krisis hutan yang parah. Masyarakat setempat dulunya sangat bergantung pada pembalakan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sebagai sumber utama ekonomi, karena minimnya pilihan lain.

“Kami ini dulu pembalak. Kayu menjadi sumber ekonomi, karena tidak ada pilihan lain,” ungkap Adrison.

Namun, seiring berjalannya waktu, praktik pembalakan mulai menunjukkan dampak negatifnya. Jarak pengambilan kayu semakin jauh, biaya operasional meningkat, dan yang paling mengkhawatirkan, dampak kerusakan hutan mulai terasa, terutama pada sumber air. Hulu Aia, sesuai dengan namanya, merupakan wilayah hulu bagi dua sungai besar, yaitu Batang Sinipan yang mengalir ke Limapuluh Kota dan Batang Kampar yang mengalir hingga ke Provinsi Riau.

Titik balik kesadaran masyarakat terjadi ketika mereka mulai memahami betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan. Melalui pendampingan intensif dari Yayasan Konservasi Lingkungan (KKI) Warsi, masyarakat diperkenalkan dengan skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HKm). Program ini menjadi jalan untuk “menebus kerusakan hutan” yang telah terjadi dan memulihkan ruang hidup bagi generasi mendatang.

“Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu bagaimana mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu,” tutur Adrison.

Pengelolaan HKm Hulu Aia kini dikembangkan berdasarkan prinsip adat dan ulayat. Sebanyak 88 kepala keluarga, yang merupakan anggota dari enam suku besar di wilayah tersebut, terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan hutan seluas 1.184 hektar. Kawasan ini telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan dengan nomor 8495/MMENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.

Peran para ninik mamak (tokoh adat) menjadi sangat krusial dalam menentukan area mana yang boleh dimanfaatkan, area mana yang perlu dipulihkan, dan area mana yang sama sekali tidak boleh digarap, terutama di kawasan hulu dan sumber air. Riche, Manager Program KKI Warsi, menjelaskan, “Di Hulu Aia ada wilayah adat nan dak buliah dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau.”

Setelah memperoleh izin Perhutanan Sosial, langkah-langkah konkret dilakukan, termasuk pemulihan kawasan hutan yang terdegradasi. Masyarakat kini aktif menanam berbagai jenis tanaman, seperti kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. Harapannya adalah hutan dapat pulih sepenuhnya dan menjadi sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.

Dengan kendali pengelolaan sumber daya alam berada di tangan ninik mamak, tata kelola hutan di Hulu Aia menjadi sebuah model yang memperkuat kontrol sosial sekaligus memastikan keseimbangan antara fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya.

Kisah-kisah dari lapangan ini dipresentasikan dalam sebuah workshop nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan konsorsium WRI Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation. Acara ini merupakan puncak dari Program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods, yang mendapatkan dukungan dari Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) melalui Norad. Program ini telah berjalan sejak 2021 dan memberikan pendampingan kepada masyarakat di lima provinsi di Indonesia.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya penyelamatan hutan. Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin, menyatakan kebanggaan negaranya dalam mendukung pengelolaan hutan yang produktif dan inklusif melalui Perhutanan Sosial.

Selama lebih dari empat tahun implementasi, program ini telah berhasil mendampingi lebih dari 57 ribu hektar kawasan Perhutanan Sosial yang telah memperoleh izin, serta meningkatkan kapasitas ribuan masyarakat melalui berbagai pelatihan pengelolaan usaha dan hutan berbasis komunitas. Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan bahwa perubahan yang lahir dari akar rumput, seperti di Hulu Aia, menunjukkan bahwa kearifan lokal yang dipadukan dengan pendampingan yang konsisten mampu menghasilkan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.

Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan 10,9 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mematangkan rencana pembangunan sebuah fasilitas pendidikan inovatif, yaitu Sekolah Rakyat, yang akan berlokasi di Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru. Saat ini, proses persiapan administrasi dan pemenuhan kelengkapan lahan sedang menjadi fokus utama.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengkonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah berhasil menyiapkan lahan seluas 10,9 hektare yang akan didedikasikan untuk pembangunan sekolah tersebut. “Sekarang sedang proses. Kami memproses persiapan lahan, sudah ada 10,9 hektare dan ini tinggal menunggu. Sudah disurvei juga oleh Kementerian PU. Insya Allah tahun ini juga bisa dibangun,” ujar Bupati Eka Putra kepada awak media pada Kamis, 19 Februari 2026.

Beliau menjelaskan lebih lanjut bahwa lahan seluas 10,9 hektare ini merupakan sebuah hibah yang diberikan oleh keluarga besar Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. “Tanah 10,9 hektare itu dihibahkan dari keluarga besar Bapak Dony Oskaria ke Pemda Tanah Datar. Itulah yang kami usulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Tanah Datar,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sedang dalam tahap melengkapi berbagai persyaratan administratif yang diminta oleh kementerian terkait. Jika seluruh proses administrasi dapat diselesaikan, pembangunan Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan dapat dimulai pada tahun ini. “Prosesnya sudah berjalan, tinggal melengkapi beberapa kekurangan administrasi. Kalau semua selesai, tahun ini bisa dibangun,” tambah Bupati Eka Putra.

Konsep Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai sekolah berasrama yang memiliki kapasitas untuk menampung hingga 3.000 siswa. Fasilitas pendidikan ini akan mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain ruang belajar dan fasilitas asrama yang memadai, kawasan sekolah ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga modern, termasuk sebuah lapangan sepak bola berstandar internasional.

“Direncanakan menampung sekitar 3.000 siswa dari SD, SMP, dan SMA. Semuanya berasrama, dan di dalamnya juga ada lapangan bola tingkat internasional,” ungkap Eka Putra, menggambarkan visi pembangunan sekolah ini.

Pos terkait