Kebutuhan Darah di Bulan Ramadan: Syarat dan Jadwal Pelayanan PMI Nunukan
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah merilis informasi penting mengenai syarat menjadi donor darah serta jadwal pelayanan khusus selama bulan Ramadan 1447 Hijriah (atau tahun 2026 Masehi). Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan darah yang memadai bagi pasien yang membutuhkan, terutama di tengah peningkatan aktivitas dan potensi kebutuhan medis yang tidak terduga.
Manajer Mutu PMI Nunukan, Siti Wayhida, menjelaskan secara rinci kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pendonor agar dapat menyumbangkan darahnya.
Syarat Menjadi Donor Darah
Untuk dapat mendonorkan darah, calon pendonor harus memenuhi beberapa persyaratan kesehatan dan fisik yang ketat. Hal ini demi menjaga keamanan dan kesehatan baik bagi pendonor maupun penerima darah.
- Kondisi Kesehatan Prima: Calon pendonor harus berada dalam kondisi kesehatan yang baik secara keseluruhan. Ini berarti tidak sedang sakit, tidak memiliki riwayat penyakit kronis tertentu, dan bebas dari infeksi.
- Usia Minimal: Persyaratan usia adalah minimal 17 tahun. Bagi calon pendonor yang berusia di bawah 17 tahun namun sudah memiliki izin dari orang tua, terkadang dapat dipertimbangkan, namun usia 17 tahun ke atas adalah standar umum.
- Berat Badan Ideal: Berat badan minimal yang disyaratkan adalah 45 kilogram. Berat badan yang memadai memastikan bahwa pengambilan darah tidak akan membahayakan kesehatan pendonor.
- Tidak Mengonsumsi Obat: Pendonor tidak boleh mengonsumsi obat-obatan dalam kurun waktu tiga hari terakhir sebelum mendonorkan darah. Beberapa jenis obat dapat memengaruhi kualitas darah atau berinteraksi dengan proses transfusi.
- Istirahat Cukup: Calon pendonor diwajibkan untuk tidur minimal enam jam pada malam sebelum mendonorkan darah. Kurang tidur dapat menyebabkan pusing, lemas, atau bahkan pingsan setelah donor.
- Kondisi Khusus: Wanita yang sedang dalam masa haid, hamil, atau menyusui tidak diperkenankan untuk mendonorkan darah. Kondisi-kondisi ini membutuhkan cadangan nutrisi dan energi yang lebih banyak bagi tubuh wanita.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk rutin mendonorkan darah demi membantu pasien yang membutuhkan,” ujar Siti Wayhida, menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian sosial.
Jadwal Pelayanan Donor Darah Selama Ramadan
Selama bulan suci Ramadan 1447 H, PMI Nunukan menyesuaikan jam operasional layanan donor darah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin beribadah sekaligus beramal.
- Jam Pelayanan Donor Darah: Layanan donor darah dibuka mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Perpanjangan jam operasional ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki waktu luang setelah berbuka puasa atau sebelum sahur tetap dapat menyumbangkan darahnya.
- Pelayanan Permintaan Darah: Meskipun jam pelayanan donor darah memiliki batasan waktu, pelayanan untuk permintaan darah dari rumah sakit tetap siaga selama 24 jam penuh. Hal ini menunjukkan komitmen PMI Nunukan dalam merespons kebutuhan medis darurat kapan pun dibutuhkan.
Ketersediaan Stok Darah dan Imbauan
Manajer Mutu PMI Nunukan juga memberikan gambaran mengenai ketersediaan stok darah saat ini.
“Untuk saat ini, stok golongan darah yang masih relatif aman adalah golongan A, B, dan AB,” jelas Siti Wayhida. Namun, ia menambahkan bahwa ketersediaan darah tidak bisa dipastikan secara pasti karena kondisi pasien di rumah sakit yang sangat dinamis. “Stok darah kami tidak bisa memastikan secara pasti, karena kondisi pasien di rumah sakit tidak menentu. Sewaktu-waktu bisa saja ada permintaan mendadak,” katanya.
PMI Nunukan juga menekankan pentingnya jenis komponen darah tertentu, seperti trombosit. “Khusus untuk permintaan komponen trombosit, memang harus menggunakan darah segar atau darah yang baru diambil dari pendonor,” ujar Siti Wayhida. Hal ini berarti kebutuhan akan donor yang bersedia mendonorkan darahnya secara rutin sangatlah krusial.
Saat ini, PMI Nunukan secara khusus mengimbau masyarakat yang memiliki golongan darah O untuk segera mendonorkan darahnya. Pasalnya, stok golongan darah O sedang dibutuhkan untuk mengantisipasi permintaan mendadak yang mungkin terjadi.
Gerak Cepat PMI Nunukan Tanggapi Kebutuhan Mendesak
Kecepatan respons PMI Nunukan dalam memenuhi kebutuhan darah pasien kembali terbukti. Baru-baru ini, PMI Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti permintaan dua kantong darah golongan AB dari RSUD Nunukan pada Kamis malam, 27 Februari 2026. Ketersediaan stok darah di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius setelah adanya permintaan mendesak dari pihak rumah sakit.
Pasien yang membutuhkan dua kantong darah golongan AB tersebut mendapati bahwa stok di PMI dalam kondisi kosong saat permintaan masuk. Menanggapi situasi kritis ini, Siti Wayhida menjelaskan bahwa PMI Nunukan langsung bergerak sigap begitu menerima laporan tersebut.
“Kemarin itu pasien masuk permintaan dua kantong, darah AB, kemudian stok kosong jadi kami menghubungi pendonor,” ujar Siti Wayhida. Sampel darah pasien dilaporkan masuk ke PMI Nunukan pada pukul 19.30 Wita, 27 Februari 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pencocokan yang cermat, darah akhirnya dapat dikeluarkan pada pukul 00.45 Wita, Jumat, 28 Februari 2026, dini hari.
Respons cepat dari para pendonor rutin dan relawan donor darah menjadi kunci keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan darah pasien tersebut dalam waktu singkat. Kejadian ini sekali lagi menegaskan betapa pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga ketersediaan pasokan darah demi menyelamatkan nyawa.
PMI Nunukan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dan berharap kesadaran akan pentingnya donor darah semakin meningkat, terutama di bulan-bulan penuh berkah seperti Ramadan.





