Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Gerobak Nasi Uduk, Diduga Ditelantarkan
Jakarta Selatan – Kehebohan melanda Jalan Pejaten Raya, RT 010/002, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa sore, 3 Maret 2026. Seorang bayi perempuan mungil ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus rapi di dalam sebuah gerobak nasi uduk. Penemuan yang mengejutkan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian dan segera memicu penyelidikan mendalam.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Suara tangisan bayi yang samar terdengar dari kejauhan menarik perhatian seorang warga berinisial D (20) yang tinggal di lantai dua sebuah rumah di dekat lokasi kejadian. Penasaran dengan sumber suara tersebut, D kemudian melakukan penelusuran.
Upaya pencarian D membawanya kepada sebuah gerobak nasi uduk yang terparkir di depan rumah warga. Di sanalah, di dalam sebuah tas belanja berwarna hitam, ia menemukan sumber tangisan itu: seorang bayi perempuan yang masih hidup. Penemuan tak terduga ini segera dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 17.43 WIB.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihaknya segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Minggu. “Kami menerima informasi adanya penemuan bayi di dalam gerobak nasi uduk. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup,” ujar Kompol Anggiat Sinambela dalam keterangannya pada Rabu, 4 Maret 2026.
Detail Penemuan yang Mengejutkan
Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut berada di dalam tas belanja berwarna hitam yang diletakkan di gerobak nasi uduk. Kondisi bayi menunjukkan bahwa ia telah disiapkan untuk ditinggalkan. Ia mengenakan pakaian bermotif boneka beruang berwarna biru dan diselimuti dengan selimut bayi bergambar kartun.
Lebih lanjut, di dalam tas yang sama, petugas menemukan sejumlah perlengkapan bayi yang menunjukkan adanya persiapan matang dari pihak yang meninggalkannya. Perlengkapan tersebut meliputi susu formula, tisu basah, dan sarung tangan bayi. Yang paling krusial, ditemukan pula secarik kertas berisi pesan yang memberikan petunjuk awal mengenai identitas dan perkiraan usia bayi.
Menurut Kompol Anggiat Sinambela, berdasarkan isi surat tersebut, bayi diperkirakan berusia sekitar dua hari. Saat ditemukan, kondisinya masih dalam keadaan hidup, aktif menangis, dan bergerak-gerak. “Bayi perempuan tersebut dalam keadaan hidup, masih bergerak gerak dan menangis, kemudian bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia 2 hari berdasarkan tulisan pada kertas yang dituliskan diduga oleh seseorang bernama Zidan yang diduga dengan sengaja menelantarkan bayi perempuan tersebut,” jelasnya.
Penyelidikan dan Penanganan Medis
Menindaklanjuti penemuan ini, tim dari Polsek Pasar Minggu, bersama dengan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pihak kelurahan, serta tenaga medis, segera mengambil tindakan. Prioritas utama adalah memastikan kesehatan sang bayi.
Bayi perempuan tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu pada pukul 19.55 WIB untuk mendapatkan penanganan medis yang komprehensif. Para tenaga medis melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatan bayi dan memberikan perawatan yang diperlukan.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kompol Anggiat Sinambela menyatakan bahwa penyelidikan intensif sedang dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku penelantaran bayi ini. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang meninggalkan bayi tersebut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi sedang kami dalami,” tegasnya.
Penelusuran rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan petunjuk visual mengenai identitas pelaku, waktu kejadian, serta modus operandi yang digunakan. Informasi dari rekaman ini akan sangat berharga dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
Saat ini, bayi perempuan tersebut masih berada dalam perawatan tenaga medis. Pihak kepolisian juga berkoordinasi erat dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya bagi sang bayi. Upaya ini dilakukan demi memastikan masa depan yang aman dan layak bagi bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial dan penegakan hukum terhadap tindakan yang membahayakan anak.






