THR & Gaji ke-13 Cair: Bupati Jayapura Penuhi Janji Pasca Mogok Guru

Guru di Kabupaten Jayapura Sambut Gembira, Hak Keuangan Segera Dicairkan

Sentani, Jayapura – Suasana di Kabupaten Jayapura, Papua, kini diliputi kelegaan setelah Bupati Yunus Wonda memberikan jaminan pasti terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru. Kepastian ini datang setelah hampir sepekan para tenaga pendidik melakukan aksi mogok mengajar, menyuarakan aspirasi mereka terkait hak-hak finansial yang tertunda.

Langkah mogok mengajar yang dilakukan oleh sekitar 600 guru ini merupakan bentuk protes atas lambatnya proses birokrasi dalam pencairan anggaran yang seharusnya menjadi hak mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Forum Peduli Guru, yang menjadi wadah para pendidik yang menggelar aksi, telah menyuarakan kegelisahan mereka melalui petisi resmi yang mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera merealisasikan dana dukungan kesejahteraan tersebut.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dalam keterangannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura tetap memprioritaskan pemenuhan kewajiban kepada para guru. Ia menjelaskan bahwa penundaan yang terjadi lebih disebabkan oleh mekanisme birokrasi yang harus dilalui dalam setiap proses pencairan anggaran.

“Ada mekanisme dalam proses pembayaran sehingga kami tidak bisa langsung memberikan uang begitu saja, namun saat ini proses pembayaran sudah mulai berjalan,” ujar Yunus saat ditemui di Hotel Yudha, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (3/3/2026).

Yunus, yang juga mantan Ketua DPRP, menepis anggapan bahwa seluruh aktivitas pendidikan di Kabupaten Jayapura lumpuh total akibat protes tersebut. Ia mengklaim bahwa berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kegiatan belajar mengajar di wilayah perkampungan tetap berjalan kondusif.

“Tidak semua sekolah berhenti beraktivitas, karena saya sudah pantau langsung bahwa guru-guru di kampung tetap melaksanakan tugas mengajar,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi mengenai dampak riil dari aksi mogok yang dilakukan oleh para guru.

Akar Masalah dan Tuntutan Guru

Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh 600 guru ini dipicu oleh kekhawatiran dan kegelisahan yang mendalam terkait hak-hak finansial mereka yang belum terpenuhi. Koordinator Forum Peduli Guru, Andreas Swewali Wali, membeberkan bahwa anggaran yang dimaksud sebenarnya sudah tersedia di kas daerah sejak akhir tahun lalu.

Menurut Andreas, anggaran sebesar Rp9,6 miliar telah masuk dari Kementerian Keuangan ke kas daerah Kabupaten Jayapura pada tanggal 30 Desember. Berdasarkan regulasi yang ada, hak-hak seperti THR dan Gaji Ketiga Belas seharusnya sudah diterima oleh para tenaga pendidik pada awal tahun 2025.

“Kami mengetahui bahwa anggaran sebesar Rp9,6 miliar telah masuk dari Kementerian Keuangan ke kas daerah sejak 30 Desember, sehingga kami mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran ini,” ungkap Andreas.

Tuntutan para guru ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 mengenai rincian Dana Alokasi Umum (DAU). Aturan ini secara spesifik mengatur alokasi pendanaan untuk THR dan Gaji Ketiga Belas bagi guru ASN di daerah, yang bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Harapan Baru untuk Dunia Pendidikan

Dengan adanya jaminan dari Bupati Yunus Wonda, para guru di Kabupaten Jayapura kini menantikan realisasi janji pemerintah. Mereka berharap agar seluruh proses administrasi dapat dipercepat sehingga pencairan dana dapat segera dilakukan.

Harapan terbesar adalah agar aktivitas pendidikan di seluruh jenjang sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dapat kembali berjalan normal sepenuhnya. Para guru mendambakan kondisi di mana mereka dapat fokus pada tugas mendidik tanpa lagi dibayangi oleh tunggakan hak finansial.

Pencairan THR dan Gaji Ketiga Belas ini bukan hanya sekadar pemenuhan hak, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para guru yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mencerdaskan generasi bangsa. Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura.

Proses birokrasi yang terkadang rumit memang menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran anggaran. Namun, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan perwakilan guru, seperti yang terlihat dalam kasus ini, menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan dan menjaga stabilitas di sektor pendidikan.

Para tenaga pendidik di Kabupaten Jayapura akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait proses pencairan ini. Mereka berharap agar apa yang telah dijanjikan oleh Bupati Yunus Wonda dapat segera terwujud, sehingga roda pendidikan di wilayah tersebut dapat berputar kembali dengan lancar dan penuh semangat.

Pos terkait